UNIMMA
Dosen FAI UNIMMA Paparkan Strategi Pengembangan Wakaf Produktif Muhammadiyah
Unimma menggelar kegiatan Mastering Class UNIMMA bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Potensi wakaf di Indonesia sesungguhnya sangat besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), nilai potensi wakaf nasional dapat mencapai Rp180 triliun per tahun.
Namun, pemanfaatannya masih belum optimal karena sebagian besar aset wakaf belum dikelola secara produktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Fahmi Medias, SEI., MSI, Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) dalam kegiatan Mastering Class UNIMMA bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diikuti oleh mahasiswa UNIMMA.
Fahmi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menjelaskan, hingga saat ini Muhammadiyah telah mengelola sebanyak 24.918 aset wakaf dengan total luas mencapai 213.300.636,76 meter persegi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Aset-aset tersebut dimanfaatkan untuk berbagai sektor, antara lain bidang ibadah sebesar 20,72 persen, kesehatan 3,6 persen, pendidikan 49,55 persen, dan sosial 26,13 persen.
“Bidang pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pengembangan wakaf Muhammadiyah. Dua sektor ini memiliki potensi ekonomi yang besar dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang kuat.
Baca juga: Mahasiswa UNIMMA Ikuti Pelatihan Perawatan Luka, Perkuat Kompetensi Klinis dan Empati Profesional
Pengelolaan wakaf yang produktif, profesional, dan transparan akan mampu memperkuat kemandirian umat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan umat dan mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” tegasnya.
Fahmi juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang telah berusia lebih dari satu abad, menjadi bagian penting dari ekosistem filantropi Islam di Indonesia.
Sejak awal berdiri, Muhammadiyah telah menghidupkan tradisi memberi, menerima, mengelola, dan menyalurkan manfaat filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, dan hibah untuk kemaslahatan umat.
“Muhammadiyah adalah gerakan yang mampu menjembatani antara nilai ibadah dan penguatan ekonomi umat."
"Melalui pengelolaan wakaf yang profesional, modern, dan adaptif, Muhammadiyah menjadi contoh nyata bagaimana nilai spiritual bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja pemberdayaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Fahmi menekankan bahwa pengelolaan wakaf Muhammadiyah berlandaskan spirit Al-Ma’un yang diajarkan oleh K.H. Ahmad Dahlan, yaitu semangat menolong sesama dan menebar manfaat seluas-luasnya.
Baca juga: Bangun Jejaring Global, UNIMMA Sambut Mahasiswa OLFU Filipina dalam Program Student Exchange
Prinsip tersebut diterjemahkan dalam berbagai model pengelolaan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan sosial-ekonomi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.