Sabtu, 23 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

UKSW dan Polda Jateng Dirikan Pusat Studi Kepolisian: Perkuat Penegakan Hukum

UKSW menjalin kerja sama strategis dengan Polda Jateng melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol).

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/UKSW SALATIGA
POTONG PITA - Jajaran pimpinan UKSW dan Polda Jateng memotong pita sebagai seremonial pembentukan Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol), Rabu (11/3/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - UKSW menjalin kerja sama strategis dengan Polda Jateng melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol).

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademik dalam pengembangan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian UKSW, Prof Yafet Yosafat Wilben Rissy menyampaikan, UKSW berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, mitra institusi, serta bangsa, dan negara melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk institusi penegak hukum.

Salah satunya adalah Polri, khususnya Polda Jateng. 

Baca juga: Kolaborasi Peduli Alam, UKSW Resmi Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Wanadri

UKSW Jadi Mitra Riset Polri, Polda Jateng Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkaya kontribusi akademik UKSW dalam memberikan pemikiran bagi pengembangan praktik penegakan hukum di Indonesia.

“Kami ingin supaya UKSW memberi dampak bagi komunitas lokal, bagi institusi yang bekerja sama, dan bagi bangsa serta negara."

"Salah satunya dengan memberikan kontribusi pemikiran bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jateng,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Dia juga menyoroti dinamika perubahan regulasi dalam sistem hukum nasional, termasuk pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang kajian yang luas bagi dunia akademik untuk mengkaji berbagai tantangan penegakan hukum, baik dari sisi norma maupun praktik.

“Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pusat kajian yang sangat menarik. Kami berharap keberadaannya dapat memberi warna tersendiri secara keilmuan maupun budaya, baik bagi rekan-rekan di kepolisian maupun bagi UKSW sendiri,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum UKSW sekaligus Ketua Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol), Prof Christina Maya Indah mengungkapkan, Pusdipol merupakan inisiatif Fakultas Hukum yang dikembangkan secara kolaboratif bersama Fakultas Psikologi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISKOM).

Menurutnya, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran Pusdipol diharapkan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan kajian akademik di bidang kepolisian sekaligus mendukung transformasi reformasi Polri agar lebih efektif. 

Baca juga: UKSW Gandeng Wanadri Perkuat Gerakan kepedulian Lingkungan Kampus

Antusiasme Peserta Hidupkan PRIME TALK Public Relations FTI UKSW

Dia menambahkan bahwa pendekatan interdisipliner menjadi kekuatan utama dari pusat studi ini, karena kajian kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga melibatkan perspektif psikologi dan ilmu sosial serta ilmu komunikasi. 

“kami harus melihat polisi sebagai manusia, sebagai individu."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved