Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu Purwokerto Tetapkan Jadwal Perkuliahan Selama Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri atur perkuliahan daring saat libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri atur perkuliahan daring saat libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengatur pelaksanaan perkuliahan selama masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor B-669/Un.19/WR.I/PP.09.1/03/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor I UIN Saizu, Prof. Suwito, atas nama Rektor dan ditujukan kepada para Dekan Fakultas serta Direktur Pascasarjana.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan Diperluas yang digelar pada 3 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, pihak kampus berupaya menjaga kelancaran proses pembelajaran sekaligus menyesuaikan dengan kalender libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan perkuliahan tetap berlangsung pada beberapa hari menjelang dan setelah masa libur nasional, namun dilaksanakan secara daring atau online.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dan dosen yang mungkin sedang berada di luar daerah menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Adapun jadwal pelaksanaan perkuliahan selama periode tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 16–17 Maret 2026
Kegiatan perkuliahan tetap berlangsung, namun seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara daring.

2. Tanggal 18–24 Maret 2026
UIN Saizu menetapkan masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

3. Tanggal 25–31 Maret 2026
Setelah masa libur nasional, kegiatan perkuliahan kembali dilaksanakan secara daring.

Dengan skema ini, kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengganggu momentum perayaan hari besar keagamaan bagi mahasiswa dan civitas akademika.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan fakultas serta Direktur Pascasarjana agar dapat segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di masing-masing unit akademik.

Dengan demikian, seluruh kegiatan perkuliahan di lingkungan UIN Saizu Purwokerto dapat menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan secara seragam.

Kampus juga mengharapkan koordinasi yang baik antara dosen dan mahasiswa, agar pelaksanaan perkuliahan daring tetap berjalan efektif dan sesuai dengan rencana pembelajaran semester yang telah disusun.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved