UIN Walisongo Semarang
Hadir di UIN Walisongo, Wamen HAM Ajak Akademisi Kawal Revisi UU HAM yang Lebih Komprehensif
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok pembentukan dana abadi untuk pemajuan HAM dan demokrasi dalam Revisi Undang-Undang (RUU) HAM.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM telah berusia sekitar 27 tahun.
Baca juga: Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Menjadi Narasumber Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang
Dalam rentang waktu tersebut, dinamika masyarakat berkembang sangat cepat, terutama setelah hadirnya revolusi digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat bentuk pelanggaran HAM tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ruang digital dan media maya.
“Supaya regulasi terkait HAM ini tetap relevan dan bisa menghadirkan rasa keadilan masyarakat, maka saya rasa memang saatnya revisi undang-undang HAM itu dilakukan,” katanya. (*)
| Targetkan Empat Jurnal Terindeks Scopus pada September 2026, FTIK UIN Walisongo Gelar Workshop |
|
|---|
| Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Menjadi Narasumber Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang |
|
|---|
| Sobat Berbagi Jadi Bukti Kreativitas dan Kepedulian Mahasiswa KPI UIN Walisongo |
|
|---|
| UIN Walisongo Semarang Gelar Wawancara Program INTENSE Bersama Mitra Universitas dan Industri Taiwan |
|
|---|
| WPRC Connect Gelar Webinar tentang Kunci Membangun Hubungan Dengan Stakeholder |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260521_Wakil-Menteri-HAM-RI-Mugiyanto-di-UIN-Walisongo-Semarang_1.jpg)