Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2026

Fakta Menarik Sejarah THR, Dari Pinjaman PNS Jadi Hak Wajib Pekerja

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling dinantikan para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
kompas.com
Ilustrasi THR 

Pencairan THR setiap menjelang Lebaran terbukti meningkatkan daya beli masyarakat secara drastis.

Lonjakan konsumsi rumah tangga pada periode tersebut mendorong perputaran uang di berbagai sektor, mulai dari ritel, transportasi, hingga pariwisata.

Dengan demikian, THR turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional saat momentum hari raya.

 

THR Kini: Hak Pekerja yang Wajib Dipenuhi

Setelah melalui perjalanan panjang sejak 1951, THR kini telah menjadi kewajiban hukum bagi perusahaan.

Pemerintah secara rutin mengingatkan pengusaha agar membayarkan THR tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Bagi pekerja, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, tetapi juga simbol perlindungan dan kepastian hak dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Sejarah panjang ini menunjukkan bahwa THR lahir dari dinamika sosial, tuntutan keadilan, serta proses regulasi yang terus berkembang demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tanah Air. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved