READERS NOTE
Kritik Pemikiran Prof DR Mahfud MD Perspektif Maqashid Syariah
MARHABAN Ya Ramadhan tahun 2026. Saya menemukan kliping tulisan berkualitas “Tuhan Itu Sama”, oleh Prof Dr Mahfud MD”
Manuver Politik dan Autentisitas Ramadhan
Kritik Pemikiran Prof DR Mahfud MD
Perspektif Maqashid Syariah
DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA
Doktor Maqashid Syariah Summa Cum laude Universitas al-Qurawiyin Maroko. Direktur Institut Maqashid Syariah Indonesia
Pengasuh Pesantren Balekambang Jepara Jateng
Ketua Pimpinan Pusat Pergunu
MARHABAN Ya Ramadhan tahun 2026. Saya menemukan kliping tulisan berkualitas “Tuhan Itu Sama”, oleh Prof Dr Mahfud MD” (Koran Sindo, Ramadhan,13/07/2013). Guru besar konstitusi yang juga pernah jadi cawapres RI itu menegaskan "Keberatannya jika aktivitas politik selama Ramadhan ditunda, karena politik juga bisa menjadi ibadah".
Opini tersebut betul, namun kurang mengena. Ia sepihak dengan tidak melihat aspek-aspek lain yang berkaitan dengan autentisitas ibadah. Bahkan jauh sebelum ada opini Mahfud MD tersebut, realitas di ruang publik pun, marak politisi yang justru meningkatkan aktivitas politisnya saat bulan Ramadhan, dianggap sebagai momentum politik paling strategis, harus bendung.
Merespon opini dan fenomena tersebut, mengacu pada orientasi dan autentisitas ibadah, utamanya konteks ibadah puasa Ramadhan, perlu disampaikan analisa perspektif maqashid syariah, sebagai berikut:
Ramadhan Momentum Politik
Untuk pengantar wawasan, kita menengok Ramadhan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Memang selain momentum diturunkanya Al-Qur’an, juga terjadi banyak tragedi-tragedi politik berskala besar, tidak hanya sebatas manuver di atas meja diplomasi, tetapi politik fisik, bahkan pertumpahan darah di medan peperangan.
Perang Badar adalah tragedi politik paling besar yang terjadi di bulan Ramadhan pada jaman Nabi Muhammad, juga penaklukan kota Makkah. Termasuk persiapan perang Chondaq terjadi saat Ramadhan meskipun perangnya meletus pada bulan Syawal, selepas Ramadhan. Dan masih banyak berbagai peristiwa politik di bulan(Ramadhan) Yang umat Nabi Muhammad SAW era sekarang diperintahkan untuk selalu menahan diri dan bersabar ini.
Kenapa berperang di bulan Ramadhan? Hal perlu ditekankan adalah, di masa itu, meski di bulan Ramadhan, yang terjadi bermusuhan antara orang Mukmin pendukung Nabi Muhammad SAW, dan orang-orang kafir (Harbi) yang membabi buta memerangi, memusuhi dan ingin membinasakan agama Islam, membantai nyawa-nyawa orang Islam. Jadi adalah kewajiban orang Islam melakukan perlawanan ketika itu.
Untuk tepat sasaran dalam mengkaji tragedi tersebut, kita analisis opini Imam Asy-Syatibi, sang bapak maqhosid syariah, dalam kitab babon ilmu Maqashid syariah, berjudul: Unwanu at-ta’rif bi asrori at-taklif yang lebih dikenal dengan nama kitab al-Muwafaqot, magnum opus-nya. Hal itu adalah bagian dari dhorurotu al-khoms (lima asas pokok yang wajib dipertahankan) yaitu; pertama, hifduzu ad-din (menjaga agama) kedua; hifdzu an-nafs (menjaga jiwa) ketiga; hifdzu an-nasl (menjaga nasab) keempat; hifdzu aql (menjaga akal) kelima; hifdzu al-mal (menjaga harta)
Alhasil, terkait tragedi peperangan di masa Nabi Muhamad tersebut, terdapat dua unsur yang mewajibkan berperang, meskipun saat itu kondisi bulan Ramadhan. Pertama, unsur hifduzu ad-din (menjaga agama) dan kedua; unsur hifdzu an-nafs (menjaga jiwa).
Manuver Politik dan Ramadhan
Bagaimana politik di Indonesia sekarang? Relevansinya dengan politik sekarang dalam konteks keutamaan puasa Ramadhan. Untuk di Indonesia, publik pun paham, para politisi dominan memperebutkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga masing-masing, maksimal hanya untuk golongan, parpolnnya.
Juga berhadapan dengan sesama orang Islam, sama-sama sedang berpuasa Ramadhan pula. Perspektif fikih, para perebut kekuasaan pun di negeri ini, mayoritas –dimaksud tidak semuanya— saat bermain di gelanggang melanggar norma agama, identik dengan “jurus busuk”, janji-janji palsu, kebohongan publik, bahkan mayoritas mengamalkan jurus machiavellianisme alias politik menghalalkan segala cara, jelas dilarang oleh Islam, meski ada politisi yang jujur tapi sangat sedikit.
Bermanuver politik di bulan Ramadhan, Kasusnya rawan dengan faktor-faktor yang menggerogoti kualitas dan autentisitas ibadah (Puasa) seperti menggunjing, bersilat lidah, berburuk sangka, dan lainnya, tak jarang pula yang secara langsung bermain fisik, atau sebatas mengerahkan masa untuk bermain fisik. Kondisi semacam itu, jelas tidak mendukung untuk bisa meraih kesempurnaan beribadah puasa. Analisis ilmu mantiq: ”Di tengah kobaran api akan terbakar”. Sang aktor politisi yang amanah, jujur dan bijaksana pun, ketika sedang bermain di gelanggang, gempuran manuver lawan–lawannya, sering mengakibatkan “si jujur” terpancing dan membuatnya mengadakan serangan balik dengan cara “kasar” pula.
Di sinilah akar masalahnya. Atau meminjam penjelasan detail Syeikh Ahmad Muhammad Az-Zarqo, dalam kitab kaidah fikihnya yang sering dikutip oleh para tokoh NU: Daf ‘u al-mafasid aula min jalbi al-masholich (Menjauhi sesuatu yang jelas berakibat kerusakan itu lebih didahulukan, daripada melakukan sesuatu yang dianggap akan mendatangkan kebaikan).
Efek negatif bermanuver politik saat puasa Ramadhan sudah sangat jelas dalam rumus ilmu maqashid disebut Mafsadah Muhaqqoqoh(Kerusakan yang nyata) , sementara kebaikan berpolitik (saat Ramadhan) masih belum tentu, atau dalam istilah maqashid syariahnya, kebaikan dalam berpolitik saat berpuasa Ramadhan itu hanya sebatas asumsi (maqashid al- wahmiyah).
Jadi, saya tidak sependapat dengan Prof DR Mahfud MD yang menegaskan tidak perlu menunda manuver politik saat Ramadhan. Namun alangkah lebih baiknya, lebih maslahat, untuk menggapai nilai autentisitas berpuasa Ramadhan, sementara politik dikurangi, atau dihentikan sementara, mengingat kurang sehatnya iklim politik yang (sedang) berjalan di Indonesia.
Lebih maslahat, rehat sejenak (Hanya satu bulan dalam setahun sekali) untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Dan kembali bisa leluasa untuk berlaga di medan politik pasca Idul Fitri nanti, dengan hati dan pikiran lebih Islami untuk bekal bermanuver di lahan “perjuangannya” itu.
Orientasi Ibadah
Sekecil apa pun unsur yang bertujuan untuk kebaikan, entah ucapan, tulisan dan lainya -- termasuk berpolitik-- maka sangat dianjurkan oleh agama (Islam) kapan dan dimanapun, apalagi di bulan Ramadhan ini dilipatgandakan pahalanya. Setiap perbuatan kebaikan adalah bagian dari ibadah. Dan tentu bukanlah ibadah jika “kebaikan” itu hanya politis, apalagi sebagai klaim belaka. Bagi sebagian golongan, politik adalah pekerjaan tetap, ladang mencari nafkah keluarga, hal itu memang sah-sah saja. Bahkan menjadi kewajiban bagi kepala keluarga yang memang berprofesi (mencari nafkah) di medan tersebut, selagi tidak melanggar norma islami (agama) dan konstitusi negara.
Di sisi lain, setiap kebijakan pemerintah (yang sedang memimpin) untuk merealisasikannya, tentu tidak bisa lepas dari strategi dan pandangan politis, contoh kecil mau menaikkan harga BBM umpamanya.
Namun perlu diingat. Di bulan Ramadhan ini, frekuensi ibadah harus lebih banyak dibandingkan urusan lainnya. Memang tidak ada salahnya jika di bulan Ramadhan tetap beraktivitas politik secara aktif. Demi memperjuangkan kepentingan publik atau dalam maqashid syariah-nya disebut al- maslahath al- ammah (kepentingan publik) dengan catatan; jika memang yakin bahwa Ia akan mampu menyelamatkan kualitas puasanya saat bermanuver di gelanggang politis.
Politik dalam Islam sangat dianjurkan, tetapi opini Imam al-Ghozali dalam kitab Ihya Ulumuddin-nya, hukumnya berpolitik tidak sampai pada fardu ’ain (kewajiban bagi setiap orang) paling banter sampai pada posisi fardu kifayah (cukup diwakili oleh sebagian orang) maka sudah menggugurkan kewajiban orang lainnya. Itu pun dalam tinjaun ushul fikih, masih perlu melihat I’lath (latar belakang hukumnya) situasi dan kondisi, mendesak ke sana apa belum(?)
Dipastikan mampukah atau tidak untuk tampil memperjuangkan hak-hak rakyat secara jujur, adil dan bijaksana(?) Masih ada tidak orang lain yang lebih mampu –yang ini berat memang, introspeksi kualitas diri – (?) Atau malah justru sebaliknya, ikut terseret ranah koalisi kezaliman kepada rakyat dan merugikan negara(?) Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka lebih baik alih profesi saja, “beribadah” mengabdikan diri pada bangsa dan negara sesuai spesifikasi kemampuan yang dimilikinya, di luar medan politik.
Puasa dan Polusi Politik
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sangat sensitif, gampang rusak hanya karena meluncur kalimat gunjingan dari mulut orang yang berpuasa, sehingga harus ekstra hati-hati dalam mengarungi ibadah puasa Ramadhan. Agar jangan sampai rusak, apalagi di “pagi buta” alias rawan godaan saat “jam kerja”.
Dalam tinjauan ilmu ushul fikih-nya, siapa saja yang terlibat berurusan dengan orang-orang kurang bijaksana dan tidak amanah (politisi busuk) dalam kondisi berpuasa, maka akan sangat memungkinkan terkena jebakan ranjau, syad ad-dari’ah; posisi atau kondisi yang mengantarkan kepada sebuah kerusakan (mencemari Ibadah) Apalagi politik (Meraih) Kekuasaan, yang tentunya rawan gesekan-gesekan dengan pihak lawan.
Lihatlah di kancah publik bangsa kita ini, paling gegap-gempita adalah aktivitas para politisi, sebelum Ramadhan, utamanya saat sedang berlangsungnya Ramadhan, bahkan sampai Ramadhan usai (Idul Fitri) segala macam manuver politik, pencitraan dilakukan oleh para pemburu kekuasaan untuk pencapaian target atau mempertahankan kekuasaanya. Menggunakan beragam media online, media sosial, cetak, spanduk, baliho, dan media iklan lainnya, bukan hanya di kota –kota, tetapi juga di pelosok- pelosok pedalaman seantero negeri. Mereka bersandiwara menjadi tokoh religius, dermawan atau lainnya, “menjual diri” agar “dibeli” oleh publik hanya dengan barter mengharapkan status; biar disebut tokoh ideal atau tokoh terbaik idola publik.
Memang, dalam tinjauan fikih, puasa sekedar menahan perut dari lapar dan dahaga itu cukup syah. Tetapi perlu diingat juga, dalam tinjauan tassawuf, Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin-nya, cukup moderat berpendapat, puasa semacam itu syah, tetapi hanya kelas paling bawah (Shaum al- umum) Yang dalam bahasa sehari-hari kita disebut “kelas ekonomi”. Untuk puasa lebih berkualitas, orang berpuasa juga hendaknya menjaga lisan, mata dan pendengaran dari kemaksiatan, itu adalah shaum al-khusus (Puasa khusus) dalam bahasa sehari-hari kita disebut puasa “kelas bisnis”.
Ada juga puasa yang sekaligus menjaga hati dan pikiran dari jangkitan fenomena prasangka tercela; itulah shaumu khusus al-khusus (puasa kelas orang-orang tertentu) puasa kelas tertinggi, atau dalam bahasa keseharian kita; puasa “kelas ekskutif”.
Jadi, orang-orang yang elit di kancah politik itu, di bulan Ramadhan ini, mau memilih menjadi kelas apa, (orang) berpuasa kelas executive? Atau hanya puasa (orang) kelas ekonomi?
Selamat melaksanakan berbagai ibadah di Bulan Ramadhan tahun 2026. Dengan full limpahan rahmat dan ampunan Alloh swt. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KH-NASRULLOH-AFANDI-PESANTREN-BALEKAMBANG-JEPARA.jpg)