Tak Puas Tilep Uang Perusahaan Ashanty Rp 2 M, Ayu Mantan Karyawan Juga Gugat Rp 100 Miliar
Perseteruan ini bermula saat pihak Ashanty, melalui PT Hijau Hermansyah Indonesia, melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polresta Tangerang pada Mei 2025.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tak Puas Tilep Uang Perusahaan Ashanty Rp 2 M, Ayu Mantan Karyawan Juga Gugat Rp 100 Miliar
TRIBUNJATENG.COM – Kasus antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terus memanas. Berawal dari dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty sebesar Rp 2 miliar, kini keduanya saling melaporkan ke polisi hingga muncul rencana gugatan balik Rp 100 miliar.
Uang Perusahaan Ditilep Rp 2 Miliar
Perseteruan ini bermula saat pihak Ashanty, melalui PT Hijau Hermansyah Indonesia, melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polresta Tangerang pada Mei 2025.
Ayu, yang menjabat di bagian keuangan, diduga melakukan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp 2 miliar.
Perwakilan manajemen Ashanty, Aris, mengungkapkan kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025. Menurutnya, Ayu sempat mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Dilaporkan Balik, Tuding Asetnya Dirampas
Tak tinggal diam, Ayu Chairun Nurisa kemudian melaporkan balik pihak Ashanty dengan tiga laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menuding pihak Ashanty telah merampas aset pribadi serta melakukan akses ilegal terhadap ponsel dan laptop miliknya.
Namun, tuduhan itu dibantah oleh pihak Ashanty. Mereka menegaskan bahwa barang-barang tersebut diserahkan oleh suami Ayu sebagai jaminan, bukan dirampas secara paksa.
Ayu Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini semakin serius setelah Polres Tangerang Selatan menetapkan Ayu sebagai tersangka pada 10 Oktober 2025.
Selain laporan utama penggelapan, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) juga melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap perusahaan.
Siapkan Gugatan Balik Rp 100 Miliar
Melalui kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, Ayu kini berencana menggugat balik Ashanty secara perdata senilai Rp 100 miliar.
Gugatan itu akan dilayangkan atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dan disebut-sebut bisa melibatkan pihak bank yang dinilai lalai dalam pengelolaan dana perusahaan.
Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya ini masih terus bergulir. Publik kini menanti bagaimana hasil akhir dari kasus yang bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan hingga menjadi perang laporan dan gugatan miliaran rupiah.
(*)
| "Aku Berhasil" Ashanty Menangis Lega, Setahap Lagi Bergelar Doktor di Unair |
|
|---|
| Ibunda Ayu Eks Karyawan Ashanty Akui Anaknya Perawatan Wajah Pakai Uang Perusahaan: Namanya Manusia |
|
|---|
| Ayu Eks Karyawan Ashanty Sempat Fitnah Anang yang Ambil Rp 2 Miliar, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Ashanty dan Ayu Nurisa Ex Karyawan Soal Uang Rp 2 Miliar yang Hilang |
|
|---|
| Sosok Ayu Nurisa, Eks Karyawan Keuangan Ashanty yang Diduga Bawa Kabur Rp 2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ayu-Chairun-Nurisa-dan-Ashanty.jpg)