Berita Selebriti
Selangkah Lagi Komedian Bedu Terima Akta Cerai, 17 November Bacakan Ikrar Talak
Komedian Bedu kini harus membacakan ikrar talak pada 17 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendapatkan Akta Cerai.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komedian Harabdu Tohat atau Bedu tinggal selangkah lagi untuk benar-benar resmi menyandang status duda seusai dirinya menggugat cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggraeni.
Sebelumnya, perkara perceraian Bedu dan Irma terdaftar reesmi di sistem pengadilan pada 22 September 2025. Sidang perdana pun berlangsung pada 30 September 2025.
Kini, keduanya pun telah bercerai. Kabar ini sesuai hasil unggahan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025).
Baca juga: Komedian Bedu Gugat Cerai Talak Anggie Setelah 15 Tahun Menikah, Apa Penyebabnya?
• Ternyata Ini Biang Kerok Banjir Kaligawe Semarang Lama Surut
Namun sekali lagi, masih ada satu rangkaian yang harus dijalani Bedu agar benar-benar resmi bercerai. Bedu harus membacakan ikrar talak pada 17 November 2025 untuk mendapatkan Akta Cerai.
Terkait beberapa prosesi dan informasi tersebut pun diamini oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M H.
Menurutnya, putusan cerai tersebut telah diunggah secara resmi setelah melalui serangkaian proses persidangan.
"Sudah putus hari ini," kata Abid seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (3/11/2025).
"Jadi hari ini sudah di-upload putusannya. Sudah putus," tegasnya.
Hal-hal seperti hak asuh anak, nafkah, hingga pembagian harta gono-gini tidak menjadi materi dalam gugatan di pengadilan karena semuanya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi mereka sudah baik-baik di luar. Yang maju ke sini itu hanya perceraiannya," tambahnya.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai ini, proses hukum belum sepenuhnya berakhir.
Bedu, selaku pemohon kini harus menunggu masa inkrah selama 14 hari dan melakukan pembacaan ikrar talak.
"Nanti setelah masa inkrah, pemohon akan dipanggil untuk datang ke sini dan diikrarkan di sini. Nah itu baru sah bercerai dan keduanya mendapat akta cerai," tutupnya.
Bedu menikah dengan Irma Kartika Anggraeni pada 7 Februari 2010 dan mereka dikaruniai tiga anak.
Baca juga: Bedu Tinggalkan Semua Harta Setelah Ceraikan Istri, Akui Punya Utang Ratusan Juta
• Balita di Pekalongan Tewas Terbakar, Dipicu Ledakan Tabung Gas Elpiji
Bukan aib
Bedu menyebut bahwa perceraiannya bukan aib atau kondisi yang jika diketahui oleh orang lain memunculkan rasa malu.
"Bahwa perceraian itu bukan aib," kata Bedu, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, rumah tangga yang dipenuhi dengan cekcok hingga mendatangkan mudharat atau kerugian justru tak mendapatkan nilai ibadah.
"Justru rumah tangga yang bertengkar terus yang mendatangkan mudharat, rumah tangga yang isinya saling menzalimi, itu nanti enggak jadi nilai ibadah," terang Bedu.
Bedu merasa perceraian ini merupakan jalan terbaik.
Meski nanti bukan menjadi suami-istri lagi, Bedu berharap hubungannya dengan Irma menjadi baik.
Komedian 47 tahun itu juga ingin dirinya dan irma bisa fokus dengan jalan hidup masing-masing.
"Dengan bercerai, justru kami semakin kokoh silaturahminya, semakin saling menghormati."
"Kami bisa melanjutkan hidupnya masing-masing, itu kan menjadi indah, maksudnya menjadi ibadah juga buat kami," tutur Bedu.
Baca juga: Perjalanan Cinta Bedu dan Irma, dari Ditolak Beberapa Kali hingga Berujung Cerai
• Wapres Gibran Kunjungan di Semarang, Banjir Kaligawe Tiba-tiba Surut, Kebetulan?
Gugat Cerai Talak
Sebelumnya telah diberitakan di Tribunjateng.com, komedian Bedu memberikan kabar kejutan secara tidak langsung jelang akhir September 2025.
Bedu ternyata telah melayangkan permohonan cerai terhadap Irma Kartika Anggraeni atau akrab disapa Anggie.
Sebagai informasi, Bedu dan Anggie menikah pada 7 Februari 2010 atau saat ini sudah 15 tahun usia pernikahan mereka.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak.
Komedian Bedu mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, pada Rabu (24/9/2025).
“Sudah kami telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar pihak dengan inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon,” ujar Dede.
Bedu yang bernama asli Harabdu Tohar tercatat sebagai pihak yang mengajukan permohonan cerai talak.
Sementara Irma Kartika berstatus sebagai termohon atau pihak yang digugat.
“Permohonan cerai talak, kalau dari suami,” jelas Dede.
Perkara perceraian ini telah resmi terdaftar di sistem pengadilan sejak 22 September 2025.
Sidang perdana akan berlangsung pada 30 September 2025.
Agenda dalam sidang perdana tersebut adalah upaya perdamaian melalui mediasi.
Namun proses mediasi ini memiliki syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Bedu dan Irma diwajibkan hadir secara langsung di persidangan.
"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede. (*)
Sumber Tribunnews.com
| Vidi Aldiano Pamit Istirahat: Pulihkan Kesehatan dan Siapkan Album Baru |
|
|---|
| Masayu Anastasia dan Lembu Disuruh Rujuk: Nggak Enak Sama Dia |
|
|---|
| Aktor Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi, Apa Penyebabnya? |
|
|---|
| Gagalnya Saya Sudah Lowest Point: Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape |
|
|---|
| Asri Welas Makin Sering Tampil Seksi, Lagi Tebar Pesona? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250925-_-Komedian-Bedu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.