Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dosen Aniaya Dokter RSI Sultan Agung, IDI: Keputusan Ada di Tangan dr Astra, Kami Siap Dampingi

“Untuk kepastian kasusnya, kami serahkan sepenuhnya kepada dokter Astra."

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: M Syofri Kurniawan
Istimewa
ILUSTRASI DOKTER: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, dr Sigid Kirana Lintang Bhima, mengatakan bahwa IDI Kota Semarang telah menerima dan mendatangi forum musyawarah di Rumah Sakit Islam Sultan Agung terkait permasalahan dugaan Dosen Fakultas Hukum Dias yang melakukan tindakan represif terhadap dr Astra. Pertemuan pada Rabu (10/9/2025) dimaksudkan sebagai forum penyelesaian secara internal antara pihak dokter dan Universitas Sultan Agung. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, dr Sigid Kirana Lintang Bhima, mengatakan bahwa IDI Kota Semarang telah menerima dan mendatangi forum musyawarah di Rumah Sakit Islam Sultan Agung terkait permasalahan dugaan Dosen Fakultas Hukum Dias yang melakukan tindakan represif terhadap dr Astra.

Pertemuan pada Rabu (10/9/2025) dimaksudkan sebagai forum penyelesaian secara internal antara pihak dokter dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Namun, dr Astra, tenaga kesehatan yang disebut menjadi korban, tidak hadir dalam forum tersebut.

Baca juga: Kasus Viral Dosen Unissula Persekusi Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Ini Kata IDI Jateng

“Kalau kemarin itu saya dari IDI memang dapat undangan musyawarah dari RS Sultan Agung. Tapi karena dokter Astra tidak datang, jadi memang tidak terjadi kesepakatan apa-apa,” jelasnya dikutip Tribunjateng.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, dalam musyawarah tersebut, Dias selaku Dosen Fakultas Hukum yang diduga represif terhadap dr Astra turut hadir dalam musyawarah.

Bahkan, ia menyebut ada upaya permintaan maaf Dias kepada pihak rumah sakit dan dokter Astra.

“Dias hadir. Ada penyampaian permintaan maaf kepada dokter Astra. Tetapi sekali lagi, keputusan menerima atau tidak tetap ada di tangan dokter Astra,” ujarnya.

IDI Tunggu Sikap Korban

Ketua IDI Kota Semarang menegaskan, pihaknya hanya bersifat mendampingi dokter Astra sebagai anggota organisasi profesi.

Semua keputusan hukum sepenuhnya berada di tangan dokter yang bersangkutan.

“Untuk kepastian kasusnya, kami serahkan sepenuhnya kepada dokter Astra. Kalau tidak salah, beliau juga sudah menunjuk penasihat hukum. Dan penasihat hukumnya itu bukan dari IDI, tetapi kami tetap berkoordinasi,” tegasnya.

Ia memastikan, IDI Kota Semarang akan mendukung penuh keputusan yang diambil dokter Astra, baik bila penyelesaian dilakukan secara internal maupun melalui jalur hukum.

“Kami dari organisasi profesi tentu menjaga marwah profesi ini. Jangan sampai kasus seperti ini membuat dokter-dokter di tempat lain mengalami perlakuan serupa,” katanya.

Konsultasi dan Koordinasi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa IDI Kota Semarang juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan dokter Astra untuk menelaah kasus yang terjadi.

“Kalau konsultasi ada. Kami bertemu beberapa kali, koordinasi juga ada. Tapi beliau sudah menunjuk kuasa hukum sendiri. Jadi apapun keputusannya nanti, IDI tetap mendukung penuh,” imbuhnya.

Selain itu, Dewan Pengawas Rumah Sakit Islam Sultan Agung, dr Farhat Suryaningrat menambahkan bahwa dari laporan direktur rumah sakit yang dia terima, pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas.

Utamanya, Dekan Fakultas Kedokteran dan Direktur RSI Sultan Agung telah memastikan tidak ada sangsi terhadap mahasiswa, tenaga kesehatan, maupun dokter yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik, adil, dan sesuai hak para pihak, baik tenaga medis maupun keluarga pasien," katanya.

Isi Pertemuan

Farhat menuturkan, mediasi dengan niat baik sudah dilaksanakan, dihadiri Ketua IDI Cabang Semarang dr Sigit Kirana, perwakilan IDI Jawa Tengah dr Elang Sumambar, komite medis RSI Sultan Agung, jajaran direksi, serta pihak pasien (Dosen Fakultas Hukum, Dias -red).

Dalam forum itu, suami pasien, Dias, menyampaikan permintaan maaf di hadapan peserta musyawarah.

Namun, dokter Astra yang dikabarkan menjadi korban tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain.

“Semua pihak sepakat mendorong penyelesaian melalui jalur internal dan mediasi non-litigasi. Tinggal menunggu keputusan dokter Astra untuk menentukan kapan bertemu bersama ke depan,” ujarnya.

“Terkait semisal dokter Astra mau melanjutkan ke jalur hukum, kami mendukung keputusan dokter Astra apapun yang dia buat," tambahnya.

Farhat menegaskan, RSI Sultan Agung berkomitmen melindungi tenaga kesehatan yang bertugas.

Direktur RSI juga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan Permenkes melalui komite etik rumah sakit, termasuk audit medis sebagai bentuk pembelaan terhadap dokter.

“Kami berharap masyarakat mendoakan agar semua berakhir untuk kebaikan bersama. Rumah sakit akan terus memberikan pelayanan yang nyaman, kondusif, dan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rad)

Baca juga: Dosen FH Muhammad Dias Saktiawan Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Ini Respon Unissula

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved