Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Keberadaan Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang meninggal seusai aksi unjuk rasa di Semarang.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. 

"Padahal keluarga sudah sepakat menempuh segala upaya hukum untuk mencari tahu sebab-sebab meninggalnya adik kami, Iko Yulian Junior,” tegas Naufal.

Kasus ini masih dalam sorotan, sementara keberadaan dan peran Aziz serta Fikri dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap kebenaran. 

Baca juga: INFOGRAFIS: Saksi Kunci Kematian Iko Juliant Bantah Keterangan Polisi Soal Kejadian

Kronologi Kematian Iko Versi LPSK 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi memaparkan kronologi masuknya Iko Juliant Junior di RSUP dr Kariadi Semarang, bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di jalan Veteran.

Menurut Wawan, berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit dan rekaman CCTV, korban Iko dan Ilham tiba di IGD RSUP dr Kariadi pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 03.10.

Keduanya datang menggunakan mobil double cabin hitam, dengan rotator, diantar empat orang yang diduga petugas berseragam hitam.

“Iko terlebih dahulu diturunkan menggunakan bed rumah sakit, kemudian disusul Ilham,” ujar Wawan.

Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed ketika diturunkan dari mobil.

Dia menjelaskan, pihak RSUP dr Kariadi telah menjalankan prosedur standar medis, termasuk menyiapkan visum, karena korban disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas (KLL).

“Visum tersebut menjadi standar medis yang dilakukan oleh RSUP dr Karyadi bila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada tindak pidana,” jelasnya.

Menurut Wawan, hasil visum Iko telah disampaikan secara lengkap kepada LPSK.

Namun hasil visum tiga korban lain belum bisa diberikan.

“Hasil visum Ilham masih dalam tahap perbaikan."

"Kami tidak tahu apa maksudnya, tapi begitu yang dijelaskan kepada kami."

"Sementara dua korban lainnya juga belum disampaikan,” ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Ilham, Saksi Kunci Kematian Iko Juliant Bantah Keterangan Polisi Soal Kejadian

Wawan menambahkan, kondisi Iko sempat memburuk hingga dilakukan tindakan operasi pada pukul 10.30. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved