Berita Semarang
Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes
Keberadaan Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang meninggal seusai aksi unjuk rasa di Semarang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Namun pada pukul 15.35, Iko dinyatakan meninggal.
Selain Iko dan Ilham, dua korban lain bernama Aziz dan Fikri juga dibawa ke rumah sakit sekira dua jam setelahnya.
Hingga kini, hasil visum keduanya masih belum diterima LPSK.
Sejak 1 September 2025, LPSK membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus korban unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Semarang.
LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.
“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia."
"Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban."
"Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” imbuh Wawan.
Kasus kematian Iko Yulian Junior kini tengah didalami oleh tim hukum BPH FH IKA Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi. (*)
LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini, Minggu 14 September: Malam Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Untag Gelar Fun Run 2025, Ajak Masyarakat Hidup Sehat |
![]() |
---|
37 Tenant Ramaikan Semarang Agro Expo 2025 |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah Tewaskan Lansia di Candisari Semarang Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.