Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Keberadaan Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang meninggal seusai aksi unjuk rasa di Semarang.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. 

Namun pada pukul 15.35, Iko dinyatakan meninggal.

Selain Iko dan Ilham, dua korban lain bernama Aziz dan Fikri juga dibawa ke rumah sakit sekira dua jam setelahnya.

Hingga kini, hasil visum keduanya masih belum diterima LPSK.

Sejak 1 September 2025, LPSK membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus korban unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Semarang

LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.

“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia."

"Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban."

"Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” imbuh Wawan.

Kasus kematian Iko Yulian Junior kini tengah didalami oleh tim hukum BPH FH IKA Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved