Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter

"Nyawa Pasien Lain Jadi Taruhan," Cerita Dokter Astra Ungkap Alasannya Tolak Permintaan Suami Pasien

Cerita dokter Astra ke polisi dipaksa meninggalkan ruang operasi untuk melakukan metode ILA kepada istri dosen Unissula Semarang, Dias Saktiawan.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
IST
FOTO BERSAMA - dr Astra (baju hijau di tengah) bersama tim Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya. 

“Situasi saat itu bukan untuk posisi darurat,” paparnya.

Melihat kondisi itu, pihaknya menyayangkan terlapor justru marah-marah kepada kliennya di ruang bersalin.

"Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik. Kami harap kasus ini diproses secara transparan," tuturnya.

Sita Barang Bukti

Polda Jawa Tengah sebelumnya menyatakan bakal melakukan penyitaan sejumlah alat bukti kasus  dugaan penganiayaan dokter Astrandaya Ajie atau akrab disapa dr Astra seorang tenaga kesehatan bagian anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.

Barang bukti tersebut yang rencananya bakal disita berupa pecahan pintu yang ditendang dan konten video asli yang sudah beredar di media sosial.

"Iya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti pecahan pintu yang ditendang, kemudian konten video atau video asli yang sudah di-upload di media sosial," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (16/9/2025).

Kasus yang ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Jawa Tengah itu tak hanya menyita barang bukti melainkan meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Artanto, saksi pertama yang akan dilakukan klarifikasi adalah dokter Astra kemudian klarifikasi terhadap saksi-saksi yang lain.

"Jadi selain dari dokter Astra, kita akan juga melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap perawat yang berada di lokasi kejadian," bebernya.

Terkait soal adanya perdamaian antara korban dan terlapor, Artanto mengaku belum mengetahuinya.

Proses itu di luar konteks pelaporan kasus ini sehingga kasusnya akan tetap bergulir di meja kepolisian.

"Untuk kegiatan mediasi dipersilakan. Hal itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam proses pemberkasan nanti," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika dr Astra menangani pasien perempuan berinisial T tak lain adalah istri dari Dias di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang pada Jumat (5/9/2025).

Kemarahan Dias diduga muncul selepas istirnya yang dilahirkan tidak mendapatkan tindakan pembiusan yang seharusnya dilakukan dr Astra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved