Berita Semarang
Alwin Basri dan Mbak Ita Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak, Kalapas Semarang: Sudah Sesuai SOP
Lapas Kedungpane Kelas I Semarang mengakui jika terpidana kasus korupsi Alwin Basri keluar dari lapas untuk menghadiri acara pernikahan anaknya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kedungpane Kelas I Semarang mengakui jika terpidana kasus korupsi Alwin Basri keluar dari lapas untuk menghadiri acara pernikahan anaknya.
Alwin merupakan suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita.
Keduanya divonis hukuman pidana.
Mbak Ita 5 tahun, sedangkan Alwin Basri 7 tahun pada persidangan akhir Agustus 2025.
Baca juga: INFOGRAFIS: Lima Tahun Penjara Untuk Mbak Ita
Di tengah menjalani penahanan itu, mereka mengajukan permohonan izin luar biasa untuk menjadi wali nikah anak semata wayangnya, M Farras Razin Perdana yang digelar Jumat (26/9/2025).
"Alwin Basri mengajukan izin keluar lapas untuk jadi wali nikah anaknya," kata Kalapas Semarang, Fonika Affandi.
Dia menyebut, izin keluar lapas itu diberikan selepas keluarga terpidana mengajukan permohonan nikah.
Kemudian permohonan itu dikuatkan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang menerangkan bahwa orang yang menikah merupakan anak kandung dari warga binaan tersebut.
"Izin sudah seusai prosedur atas dasar hukumnya," ujarnya.
Selama proses izin keluar lapas, Alwin Basri hanya boleh di luar lapas dalam hitungan jam.
Kemudian tidak boleh menginap.
"Ketika acara selesai harus kembali ke lapas," ungkapnya.
Baca juga: Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis
Fonika menyebut, Alwin Basri selama di luar lapas juga dikawal petugas lapas dan personel bantuan dari Polrestabes Semarang.
Selama proses di luar tahanan, Alwin Basri dalam kondisi terborgol dan mengenakan baju tahanan.
Namun dalam kondisi tertentu, terpidana diperbolehkan tidak mengenakan perangkat tersebut.
"Seusai prosedur seperti itu."
"Namun tergantung kegiatan seperti wali nikah tidak mungkin diborgol, kami sesuaikan kondisinya," bebernya.
Pihaknya juga memastikan tidak memperlakukan secara istimewa Alwin Basri sebagai warga binaan.
"Tidak diistimewakan, warga binaan lain juga bisa mengajukan hal serupa," bebernya.
Sementara, informasi serupa juga didapat Tribunjateng.com di Lapas Bulu atau Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang yang menjadi tempat Mbak Ita ditahan.
Mbak Ita juga turut hadir dalam pernikahan anak semata wayangnya itu. (*)
Mbak Ita
Pernikahan Anak Mbak Ita
Lapas Kedungpane
Alwin Basri
Semarang
Fonika Affandi
tribunjateng.com
Unissula Semarang Gandeng Perusahaan Tiongkok untuk Wujudkan Smart Campus |
![]() |
---|
Febby dan Cookies Asam Jawa: Menghidupkan Kembali Jejak Asam Arang-arang dalam Oleh-oleh Semarang |
![]() |
---|
Lukman Langsung Healing ke Pantai Setelah Bunuh Ika Bos Gadai Semarang, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 26 September 2025: Sebagian Besar Cerah |
![]() |
---|
Alasan Lukman Tega Membunuh Pengusaha Gadai Semarang Karena Menolak Pembayaran Kurang Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.