Berita Semarang
Gerakan Aksi Tak Akan Surut! Walau 5 Mahasiswa Divonis Bersalah Kasus May Day Semarang
Lima mahasiswa Semarang didakwa bersalah atas kasus kerusuhan demo peringatan May Day Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto
TAK GENTAR - Para mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan selepas sidang vonis terhadap lima mahasiswa Semarang yang terlibat aksi May Day Semarang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (27/10/2025).
5. Bebaskan seluruh tahanan politik di seluruh Indonesia yang ditangkap selama massa kepempimpinan Prabowo.
6. Transparansi rentetan peristiwa aksi di akhir Agustus hingga September 2025.
7. Usut tuntas kematian Iko Juliant Junior dan Iwan Boedi, kasus dugaan pembunuhan mahasiswa dan ASN kota Semarang..
8. Tolak RUU kejaksaan.
9. Rekontruksi Instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng.
10. Sahkan RUU masyarakat adat.
Baca juga: Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Walisongo, Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sedikitnya 10 poin tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa dari perwakilan sejumlah kampus dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Tidar Magelang dan lainnya. (Iwn)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Syofri Keluhkan Anak Hanya Dapat Snack dari MBG, Dinas Ingatkan B2SA |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Vonis Lima Mahasiswa Semarang Aksi May Day 2 Bulan 16 Hari |
|
|---|
| Pengabdian Masyarakat Warnai Muscab IDI Kota Semarang: Wujud Nyata Dokter Hadir di Masyarakat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 27 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Kota Semarang Juara Umum Wali Kota Super Fight 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.