Berita Semarang
Gerakan Aksi Tak Akan Surut! Walau 5 Mahasiswa Divonis Bersalah Kasus May Day Semarang
Lima mahasiswa Semarang didakwa bersalah atas kasus kerusuhan demo peringatan May Day Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
5. Bebaskan seluruh tahanan politik di seluruh Indonesia yang ditangkap selama massa kepempimpinan Prabowo.
6. Transparansi rentetan peristiwa aksi di akhir Agustus hingga September 2025.
7. Usut tuntas kematian Iko Juliant Junior dan Iwan Boedi, kasus dugaan pembunuhan mahasiswa dan ASN kota Semarang..
8. Tolak RUU kejaksaan.
9. Rekontruksi Instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng.
10. Sahkan RUU masyarakat adat.
Baca juga: Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Walisongo, Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sedikitnya 10 poin tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa dari perwakilan sejumlah kampus dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Tidar Magelang dan lainnya. (Iwn)
| Aksi Kasar AKBP Basuki di PN Semarang, Tepis Tangan Wartawan Wanita Sambil Berlari Menuju Mobil |
|
|---|
| AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| Dinkes Kota Semarang Luncurkan Program Gemas, Ajak Masyarakat Mlaku Sehat |
|
|---|
| Viral 'Lomba Komentar Rasis' Berhadiah Uang, Polrestabes Semarang Tegaskan Pelaku Bukan Anak Anggota |
|
|---|
| Pemkot Semarang Siap Fasilitasi Kredit Usaha Pedagang Pasar Kanjengan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251027_10-tuntutan-mahasiswa-kasus-May-Day-Semarang_1.jpg)