Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Gerakan Aksi Tak Akan Surut! Walau 5 Mahasiswa Divonis Bersalah Kasus May Day Semarang

Lima mahasiswa Semarang didakwa bersalah atas kasus kerusuhan demo peringatan May Day Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto
TAK GENTAR - Para mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan selepas sidang vonis terhadap lima mahasiswa Semarang yang terlibat aksi May Day Semarang  di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (27/10/2025). 

5. Bebaskan seluruh tahanan politik di seluruh Indonesia yang ditangkap selama massa kepempimpinan Prabowo.

6. Transparansi rentetan peristiwa aksi di akhir Agustus hingga September 2025.

7. Usut tuntas kematian Iko Juliant Junior dan Iwan Boedi, kasus dugaan pembunuhan mahasiswa dan ASN kota Semarang..

8. Tolak RUU kejaksaan.

9. Rekontruksi Instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng.

10. Sahkan RUU masyarakat adat.

Baca juga: Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Walisongo, Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sedikitnya 10 poin tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa dari perwakilan sejumlah kampus dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Tidar Magelang dan lainnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved