Dosen Semarang Tewas di Hotel
Polda Jateng Resmi Copot Jabatan AKBP Basuki, Imbas Kematian Dosen Untag di Kamar Kostel Semarang
Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.
Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Baca juga: AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka Kasus Dosen Untag Tewas, Polisi: "Belum Pasti Ada Tindak Pidana"
"Betul, AKBP Basuki dicopot sejak 21 November 2025 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Selasa (25/11/2025).
AKBP Basuki selepas dicopot dari jabatannya lalu dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng.
Ia juga ditahan di rumah tahanan Polda Jateng hingga 8 Desember 2025.
"Jabatan yang kosong itu dihendel langsung oleh Dirsamapta," ungkap Artanto.
Pencopotan AKBP Basuki, lanjut Artanto, merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan pelanggaran berat kode etik.
"Salah satu upaya kita untuk menindaklanjuti dengan mencopotnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Levi ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
Baca juga: Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Padahal Pensiun 2 Tahun Lagi
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster yakni pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh AKBP Basuki karena menjalin hubungan spesial dengan dosen Levi.
Di sisi lain, kasus dugaan pidana masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. (Iwn)
| Fakta Sidang AKBP Basuki Terungkap, Jaksa Sebut Ada Pembiaran hingga Dosen Levi Meninggal Dunia |
|
|---|
| Zainal Petir Disambit Rompi, Sidang Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Ditunda 2 Kali |
|
|---|
| "Ada Yang Tidak Beres" Zainal Petir Duga Tuntutan AKBP Basuki Tak Sampai 7 Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS: AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Akhir Perjalanan Karier AKBP Basuki Setelah Jadi Tersangka Karena Lalai atas Kematian Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_basuki.jpg)