Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel
Pembelaan Istri AKBP Basuki, Minta Suami Tak Dipecat Meski Sering Nginap Dengan Dosen Levi
Alasan pemecatan AKBP Basuki karena ia dinilai mencoreng nama baik kepolisian terkait kasus kematian dosen Levi yang menjadi viral
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki harus menerima kenyataan dipecat sebagai polisi.
Alasan pemecatan AKBP Basuki karena ia dinilai mencoreng nama baik kepolisian terkait kasus kematian dosen Levi yang menjadi viral.
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bernama lengkap Dwinanda Linchia Levi (35) saat meninggal tengah berada satu kamar dengan Basuki.
Tak Ada ampun bagi AKBP Basuki meski istrinya memberi pembelaan kepada suaminya dalam sidang kode etik di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Ketua Majelis Etik Bertanya Kenapa Dosen Levi Meninggal Tanpa Baju? Ini Kata AKBP Basuki
• Perjuangan Reno, Anjing Pelacak yang Mati dalam tugas Saat Mencari Korban Bencana di Sumbar
• BMKG Rilis Wilayah Terdampak Bibit Siklon Tropis 93W Hujan Lebat-Angin Kencang, Termasuk Jawa Tengah
AKBP Basuki menjali sidang kode etik terkait kasus tewasnya Dosen Levi di sebuah kamar hotel di Semarang saat sedang bersama perwira polisi tersebut.
Meski mengetahui fakta suaminya berada dalam satu kamar bersama wanita lain, namun istri AKBP Basuki masih membela suaminya.
Ia yang datang dalam sidang tersebut memberikan pembelaan dan tak ingin suaminya dipecat.
Namun sayangnya pembelaan itu tak cukup untuk menyelamatkan karir sang suami.
AKPB Basuki dipecat dari kepolisian.
"Iya, AKBP Basuki dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata Kuasa Hukum Keluarga Dosen Levi, Zainal Abidin Petir yang mengikuti persidangan, kepada tribunjateng.com.
Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kombes Fidel, wakil ketua sidang Kombes Rio Tangkari dan anggota komisi AKBP Dandung yang berlangsung dari pukul 10 00-16.30 WIB.
Selepas sidang dilakukan, AKBP Basuki keluar dari ruangan sidang mengenakan rompi bertulisan Patsus.
Basuki digiring dari pintu ruangan sidang menuju ke lift yang hanya berjarak sekitar 5 meter.
Dari jarak sedekat itu, Basuki tampak berusaha keras berkelit dari sorotan kamera jurnalis. Para personel provos sebanyak lima orang berusaha menutupi tubuh dari AKBP Basuki.
Menurut Petir, AKBP Basuki diberi sanksi kode etik berupa PTDH dengan beberapa pertimbangan meliputi perbuatan Basuki telah perbuatan tercela sehingga menurunkan citra Polri.
| AKBP Basuki “Kabur” dari Kamera Seusai Sidang di PN Semarang, Rompi Oranye Jadi Penutup Wajah |
|
|---|
| Sidang eks AKBP Basuki Soal Kematian Dosen Levi di Semarang Ditunda 2 Kali, Ada Yang Tidak Beres? |
|
|---|
| "Sini Tidur di Atas" Kalimat Terakhir AKBP Basuki Kepada Dosen Levi Sebelum Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| "Jantung dan Paru-paru Penuh Darah" Begini Hasil Autopsi Lengkap Kematian Dosen Untag Semarang Levi |
|
|---|
| Akhirnya Polda Jateng Ungkap Hasil Autopsi Dosen Levi Untag Semarang: Pembuluh Darah Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251203_akbp-basuki.jpg)