Berita Semarang
Jejak Darah di Lokasi Ditemukannya Jasad ASN Semarang Iwan Boedi, TKP Rusak
Sidang praperadilan terkait mangkraknya kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Boedi memasuki agenda pembuktian
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sidang praperadilan terkait mangkraknya kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Iwan Boedi memasuki agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (16/12/2025).
Persidangan yang dipimpin oleh oleh hakim tunggal, Akhmad Nakhrowi Mukhlis itu menghadirkan saksi Yunantyo Adi Setiawan alias Yas yang tak lain merupakan kuasa hukum dari Keluarga Iwan Boedi.
Sidang dengan pihak tergugat Kapolda Jateng dan Kapolrestabes Semarang itu menghadirkan pula tim hukum dari pihak tergugat di antaranya AKBP Meiliyan Rahmadi, Iptu Sujito dan lainnya.
Sementara dari pihak penggugat diwakili oleh Kuasa Hukum Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Boyamin Saiman.
Baca juga: Misteri Mobil Hilir Mudik di Lokasi Jasad Gosong Iwan Boedi ASN Semarang Ditemukan, Para penculik?
Baca juga: Enam Tersangka Sindikat Emas Palsu Lintas Provinsi Diciduk di Wonosobo, Beraksi Diam-Diam Sejak 2023
Dalam persidangan tersebut, Yas mengungkap dua fakta terkait kasus kematian Iwan Boedi meliputi soal tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi pembunuhan yang saat ini telah rusak dan perlunya penelusuran petunjuk baru dalam kasus ini.
Terkait lokasi yang rusak, Yas menjelaskan, lokasi pembunuhan tersebut saat ini masih berupa tanah kosong tetapi sudah diuruk dengan tanah baru. Lokasi itu berada di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat.
Akses lokasi yang sebelumnya biasa dilalui oleh pemancing juga sudah tertutup karena ada urukan tahah yang melingkari area tersebut.
Ia sudah mengetahui hal itu sejak tahun 2023 dan sudah menyampaikannya ke Kasatreskrim Polrestabes Semarang kala itu yakni AKBP Donny Sardo Lombantoruan tetapi diabaikan. Begitupun ketika jabatan itu beralih ke AKBP Andika Dharma Sena.
"Kami sudah melaporkan soal lokasi ini sejak 2023 baik ke Pak Doni Kasatreskerim lama ke Kasatreskrim baru (AkBP Andika). Saya tanyakan pula mengapa lokasi itu tidak diberi police line dan dibuat pengamanan misalnya dalam luasan diameter 2 meter atau 3 meter melingkar. Karena kasus ini kan belum terungkap. Tapi usulan kami tidak direspon," katanya kepada Tribun Jateng.
Yas menilai, lokasi pembunuhan Iwan Boedi sebenarnya tidak boleh rusak. Sebab, satu tahun selepas pembunuhan, tim yang dipimpin Wakapolda Jateng kala itu Brigjen Abiyoso Seno Aji menemukan jejak darah di tanah dengan kedalaman 30 sentimeter.
"Ya fakta itu diketahui setahun setelah kejadian (2023) diteliti kedalaman 30 cm ditemukan ada zat darah dan satu-satunya orang meninggal di situ kan cuma Iwan."
"Diduga kucuran darah di situ kan deras dan Iwan diduga memang dieksekusi di situ. artinya pada situasi di hujan, panas, bahkan marina sempat banjir masih ditemukan darah," katanya.
Dari temuan itu, Yas menyebut, lokasi kejadian sebenarnya berpotensi bisa menemukan fakta-fakta baru kasus kematian Iwan Boedi yang selama ini masih belum ditemukan pelakunya.
"Nah, itu baru temuan yang darah. Kemungkinan kalau TKP itu bisa betul-betul dijaga bisa ada temuan-temuan lain yang kita masih bisa saja belum tahu," ungkapnya.
Yas mengungkapkan pula akibat lokasi yang rusak petunjuk soal tenda aeromodeling yang dulu menurut seorang saksi bernama Agung Portal terdapat tiga orang masuk ke arah TKP lalu memarkirkan motornya di tenda juga sudah dirusak. Padahal tenda itu seharusnya menjadi pertanda atas kesaksian dari saksi kunci ini.
| Libur Lebaran 2026: Wisata Gratisan di Jateng Dibanjiri Pengunjung, Semarang Zoo Turun 20 Persen |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran, 2.500 Kendaraan per Jam Melintas GT Banyumanik Semarang |
|
|---|
| Jatingaleh Arah Ungaran Padat Merayap Malam Ini, Tri Tak Bisa Masuk Tol Imbas One Way |
|
|---|
| Urai Kepadatan Arus Balik, One Way Lokal Tol Solo-Semarang Ruas Salatiga-Banyumanik Diterapkan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 24 Maret 2026: Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251208_Kuasa-hukum-keluarga-Iwan-Boedi.jpg)