Berita Semarang
Jejak Darah di Lokasi Ditemukannya Jasad ASN Semarang Iwan Boedi, TKP Rusak
Sidang praperadilan terkait mangkraknya kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Boedi memasuki agenda pembuktian
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Tendanya itu hilang padahal itu kan petunjuk selama kasus ini belum terungkap seharusnya tenda aeromodeling harusnya dijaga minimal pakai police line, tapi itu tidak ada," paparnya.
Menurut Yas ,keluarga sudah berusaha menjaga lokasi itu dengan memberikan tanda khusus. Namun, karena tanah itu merupakan milik swasta, keluarga kesulitan untuk berkomunikasi dengan pemiliknya.
"Kami sampaikan ke polisi karena keluarga susah menghubungi pemiliknya maka harus polisi karena representasi negara. Negara bisalah dalam konteks pidana harusnya membuat penanda di situ. Tapi usulan ku juga tidak ada respon," ujarnya.
Bukti Baru
Selain soal TKP rusak, Yas membeberkan pula soal bukti-bukti baru yang bisa ditelusuri polisi tetapi diabaikan.
Bukti baru itu berupa jejak sidik jari dari surat aduan kasus dugaan korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Surat aduan itulah yang menyeret Iwan Boedi menjadi saksi yang berujung eksekusi.
Akan tetapi sebelum diperiksa, Iwan dinyatakan hilang pada 28 Agustus 2022 hingga ditemukan tewas terbakar di lahan milik sebuah perusahaan swasta di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat, 8 September 2022.
Yas ketika itu meminta langkah digital forensik untuk meneliti tangan siapa saja yang pernah memegang surat itu. Tentu, tangan polisi dan petugas pos menjadi pengecualian tetapi yang harus diburu adalah tangan asing di luar profesi tersebut.
"Katakanlah ada 300 orang megang. Nah, pasti ada tangan asing di situ yang harus diusut. Apa motif dia membuat aduan itu dan sebagainya harus dikejar. Tapi tidak dilakukan oleh polisi," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengakui, polisi juga masih bekerja menangani kasus ini dengan pembuktian tiga surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima keluarga sebanyak tiga kali dalam tahun ini masing-masing pada bulan Januari, sekitar Juni, dan terakhir pada 5 Desember 2025. "Dalam surat itu dijelaskan kerja polisi soal pemeriksaan saksi di TKP dan proses audiensi," ungkapnya.
Yas mengakui pula ada beberapa masukannya ditindaklanjuti oleh kepolisian di antaranya soal dugaan kematian Iwan tidak hanya terkait dugaan korupsi sertifikasi 8 bidang lahan Pemkot Semarang di Kecamatan Mijen, seluas 49,2 hektare pada tahun 2010 yang mana Iwan dipanggil sebagai saksi.
Namun, ada perspektif baru bahwa kematian Iwan itu terkait dugaan penyimpangan korupsi selepas tahun 2010. Menyangkut fakta ini, Yas tidak bisa mendetailkannya karena masih proses penyidikan.
Yang jelas, lanjut Yas, polisi telah menindaklanjutinya dengan menggali surat tugas Iwan selama 3 tahun terakhir sebelum kematiannya. "Ada 400 surat tugas Iwan yang sedang diteliti," ungkapnya.
Kepolisian juga mendalami kegiatan Iwan dalam mengurusi aset Pemkot yang mana Iwan pernah bertugas pada Dinas Aset dari tahun 2007 sampai 2016.
"Iwan sempat dipindah sempat pindah ke bagian dinas pajak pada Februari 2013 tapi kemungkinan tetap diperbantukan ngurusi aset tanah-tanah termasuk 8 bidang seluas 49 hektar yang dilaporkan ke polisi," paparnya.
Laporkan Rusaknya TKP
| BREAKING NEWS Tanjakan Gombel Baru Semarang Mulai Dipersiapkan 2 Arah Malam Ini |
|
|---|
| Digelar September, Semarang Matangkan Persiapan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 |
|
|---|
| Kirab Budaya KH Sholeh Darat Kembali Digelar, Wali Kota: Bentuk Komitmen Melanjutkan Tradisi |
|
|---|
| Seru Bersama PLN, Siswa SDN 1 Rowosari Semarang Berlatih Keamanan Listrik saat Banjir |
|
|---|
| Hasil Final Four Proliga 2026 di GOR Jatidiri Semarang: Popsivo Polwan Kalahkan Electric PLN Mobile |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251208_Kuasa-hukum-keluarga-Iwan-Boedi.jpg)