Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel

AKBP Basuki Sudah Jadi Tersangka Kematian Dosen Levi Tapi Polda Jateng Belum Ungkap Hasil Autopsi

Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Kolase Istimewa
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Selepas menerima banding tersebut, Artanto menuturkan langkah selanjutnya berupa membuat surat resmi untuk mengajukan banding itu ke Divpropam Mabes Polri.

"Karena yang bersangkutan merupakan perwira menengah maka memori banding yang memprosesnya mabes Polri," katanya.

Menurut Artanto, AKBP Basuki diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Karena melakukan pelanggaran  meliputi perbuatan yang menurunkan citra Polri, pelanggaran norma agama dan kesusilaan, serta perselingkuhan.

Inti pelanggaran yang dilakukan adalah menjalin hubungan dekat dengan seorang wanita hingga memasukkannya ke dalam Kartu Keluarga tanpa sepengetahuan istri sah.

"Puncak pelanggaran itu, perempuan berinisial L meninggal dunia. Kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum. Peristiwa ini memicu pemberitaan luas dan merusak citra positif institusi Polri," ungkapnya.

Merujuk atas pelanggaran yang dilakukan AKBP Basuki, KKEP Polda Jawa Tengah menjatuhkan dua jenis sanksi yaitu PTDH dan sanksi administratif yakni penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.

"Putusan itu diambil selepas komisi sidang memeriksa  7 orang saksi. AKBP Basuki juga dinyatakan melanggar delapan pasal terkait Kode Etik Profesi Polri," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, AkBP Basuki menjalani sidang tersebut secara tertutup atas dugaan pelanggaran etika berat berupa pelanggaran kesusilaan.

Ia terseret pelanggaran itu karena menjalani hubungan asmara dengan Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) selama kurang lebih lima tahun.

Dosen muda itu sebelumnya ditemukan tewas saat satu kamar dengan AKBP Basuki di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved