Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribn Jateng Hari Ini

BOP RT 2025 Tak Terserap Maksimal, Pencairan Diharapkan di Awal Tahun

Keterlambatan pencairan BOP perlu dievaluasi, meski di 2025 dapat dipahami pencairan dilakukan di pertengahan tahun karena penyesuaian anggaran.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Vito
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI - DANA RP 25 JUTA - RT/RW di Kota Semarang saat mengikuti sosialisasi terkait dana Rp 25 juta di Balaikota Semarang tahun 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang masih menyisakan anggaran miliaran rupiah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Pemkot Semarang, sisa anggaran BOP RT 2025 tercatat mencapai Rp 5,46 miliar, atau sekitar 2,1 persen dari total alokasi anggaran. 

Dari total 10.621 RT di Kota Semarang, sebanyak 10.157 RT atau 95,6 persen memanfaatkan BOP, sementara 464 RT tidak mengambil bantuan sama sekali.

Satu RT belum menyerap penuh dana BOP adalah RT 07 RW 05 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. Sekretaris RT setempat, Baihaqi mengatakan, di RT-nya masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 3 juta dari total BOP Rp 25 juta.

"Sisa Rp 3 jutaan, enggak banyak sih. Itu karena dulu pas ada wacana BOP turun, kami sudah menganggarkan," katanya, kepada Tribun Jateng, pekan lalu.

Menurut dia, sejak wacana BOP muncul, pihak RT sudah mengajukan sejumlah kegiatan, satu di antaranya senam rutin warga pada Minggu pagi.

Namun, saat realisasi pencairan, terdapat ketentuan batas waktu kegiatan yang bisa diklaim menggunakan dana BOP.

"Kegiatan yang sudah dianggarkan untuk senam bersama itu, yang sudah diajukan itu enggak bisa diklaim dananya, karena waktu minimalnya belum memenuhi. Itu yang paling terhambat," bebernya.

Baihaqi menuturkan, kegiatan senam tetap terlaksana karena sudah menjadi agenda rutin warga. Namun, pembiayaan senam tersebut menggunakan kas RT.

"Senamnya sudah kadung terlaksana. Rencananya sih mau dianggarkan dengan BOP itu, tapi karena ternyata tidak bisa secara regulasi untuk diklaim, ya akhirnya (pakai-Red) duit kas RT," jelasnya.

Ia menilai, keterlambatan pencairan BOP menjadi persoalan utama yang perlu dievaluasi.

Baihaqi mengaku memahami pada tahun pertama, pencairan baru dilakukan di pertengahan tahun karena adanya penyesuaian anggaran seiring dengan pergantian wali kota.

Namun, ke depan, ia berharap pencairan bisa dilakukan sejak awal tahun. "Evaluasinya, yang pertama adalah kebijakan BOP ini kalau memang sudah disepakati ada, harusnya itu secara kontinyu, kalau enggak kemudian ditiadakan sama sekali," ucapnya.

"Artinya begini, kan kemarin dimaklumi bahwa mulai realisasi pencairan BOP itu di pertengahan tahun karena ada penyesuaian itu. Tapi kalau sudah masuk tahun berikutnya, dalam artian ini tahun 2026, harusnya perencanaannya sudah kemarin ya," sambungnya.

"Nah, harusnya di awal tahun, sejak awal tahun sudah bisa cair. Tapi masalahnya, problemnya adalah ini belum tahu kapan BOP akan bisa dicairkan lagi," tukasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved