Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Curhat Viral PKL Pleburan Semarang Dipalak Rp20 Ribu oleh Preman, Begini Respon Disdag

Kasus dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Peleburan, Kota Semarang, viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
DIPALAK PREMAN - Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. Pemkot Semarang segera bertindak terkait viralnya aduan PKL Kawasan Pleburan Semarang yang diduga dipalak preman. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Peleburan, Kota Semarang, viral di media sosial.

PKL mengaku dipungut uang Rp20 ribu oleh seorang oknum preman.

Padahal mereka telah membayar retribusi resmi Rp3 ribu serta biaya sewa lapak hingga Rp500 ribu per bulan.

Baca juga: Rumor Jual Beli Jabatan BUMD di Kota Semarang, Agustina: Tidak Boleh, Tidak Ada

Langkah Strategis Pemkab Cilacap Pacu Target PAD Rp1,08 Triliun: Optimalisasi Pajak Daerah

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva membenarkan adanya praktik pemalakan tersebut.

Dia mengatakan, laporan terkait pungutan liar sebenarnya sudah diterima sebelum kasus ini ramai diperbincangkan publik.

"Sebenarnya sebelum Ketua Tim Advokasi PKL se-Kota Semarang, Zainal Abidin Petir turun."

"Malam itu kami sudah dapat laporan bahwa ada pemalakan dan itu bukan sekali, tapi sudah berkelanjutan, sudah lama."

"Begitu memperoleh laporan itu, kami turunkan tim," kata Amoy, sapaan Aniceto Magno Da Silva, Selasa (27/1/2026).

Dia menjelaskan, tim Disdag Kota Semarang telah diterjunkan ke lapangan untuk menelusuri pelaku.

Namun saat dilakukan pemantauan hingga malam hari, pelaku tidak muncul di lokasi.

"Tim turun lakukan investigasi, siapa orangnya pelakunya siapa, cukup foto kirim, ternyata ditunggu sampai selesai enggak ada yang muncul," ujarnya.

Amoy menyatakan, kejadian ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi praktik pemalakan atau pungutan paksa terhadap pedagang.

Baca juga: Bukan Isapan Jempol, Adelina Penderita Talasemia di Semarang Bisa Tenang Karena Ada UHC

Bukan Joey Pelupessy Tapi Dion Markx, Strategi Cerdas Bojan Hodak untuk Persib Bandung?

Dia mengatakan, Disdag akan membuka kanal pengaduan resmi bagi PKL dan pedagang pasar.

"Kami akan buka pengaduan: channel pengaduan di Disdag. Apabila PKL Car Free Day maupun PKL siang, malam, bahkan pasar ditemukan hal seperti itu, segera diadukan ke channel," ungkapnya.

Terkait identitas pelaku pemalakan terhadap PKL di Peleburan, Aniceto menyebut, sementara ini mengarah pada individu perorangan, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved