Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Soal Pemutusan Hubungan Kerja PPPK, Ini Kata Pemkot Semarang

Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
ISU PHK P3K - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono saat wawancara di halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3/2026). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

Nah, setiap akhir tahun kita evaluasi seperti apa kinerjanya, seperti apa disiplinnya.


Kalau memang masih bagus dan kinerjanya masih dibutuhkan oleh instansi, ya tentunya kita perpanjang.

Secara fisikal kita mampu. Kita siap untuk menyiapkan gajinya," ungkapnya.


Ia juga menyatakan, kondisi di daerah lain bisa berbeda, tergantung kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.


"Mungkin berita-berita di daerah lain karena memang kabupaten/kota lain tidak selonggar fiskalnya dengan Kota Semarang," jelasnya.


Saat ini, sebutnya, jumlah P3K di Kota Semarang sekitar 8.000 orang, sementara jumlah PNS sekitar 7.000 orang, sehingga total ASN mendekati 16.000.


Terkait tenaga non-ASN, ia menyebut sejak awal 2026, Pemerintah Kota Semarang menyatakan tidak lagi memiliki tenaga non-ASN.


Ia menjelaskan, tenaga honorer yang sebelumnya ada telah dialihkan statusnya menjadi P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai kebijakan pemerintah pusat.


"Mulai tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi non ASN yang berada di instansi Kota Semarang.

Jadi ada kawan-kawan non ASN yang sudah kita tuntaskan kemarin menjadi P3K baik penuh waktu maupun paruh waktu," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved