Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPK Soroti Perencanaan Anggaran, Pemkot Semarang Diminta Waspadai Pokir DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sektor perencanaan anggaran masih menjadi satu area serius dalam pencegahan korupsi.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok Pemkot Semarang
INGATKAN PERENCANAN ANGGARAN - Kegiatan supervisi KPK bersama Pemerintah Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Selasa (31/3/2026). KPK mengingatkan sektor perencanaan anggaran masih menjadi salah satu area yang memerlukan perhatian serius dalam upaya pencegahan korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sektor perencanaan anggaran masih menjadi satu area yang memerlukan perhatian serius dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: Siap-siap Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Semarang Gandeng KPK, Buka 269 Formasi

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengusulan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

"Kami selalu mengingatkan legislatif untuk berhati-hati dalam mengusulkan pokir, yang sering kali modusnya persis seperti perkara yang pernah kami tangani," kata Azril dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan supervisi bersama Pemerintah Kota Semarang di Balai Kota Semarang, kemarin. 

Pada kesempatan itu, KPK juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial.

Upaya ini dinilai menjadi bagian dari penguatan sistem pencegahan yang tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga pada integritas individu di setiap perangkat daerah.

Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang tahun 2025 tercatat berada di angka 70,29. Menurutnya, hal itu turut menjadi perhatian bersama.

Posisi tersebut menempatkan Kota Semarang pada peringkat ke-33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dinilai menjadi momentum untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai pijakan perbaikan.

"Ini menjadi momentum untuk menyatukan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, berkelanjutan, dan dapat dipercaya seluruh warga," katanya.

Sementara itu, pada hari kedua kegiatan di Jawa Tengah, KPK mengumpulkan seluruh jajaran Inspektorat kabupaten/kota dan menekankan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam deteksi dini.

KPK mendorong agar fungsi pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu memastikan kesesuaian implementasi program di lapangan.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari

Kasatgas Penindakan Korsup Wilayah Jawa Tengah dan DIY KPK, Arief Rachman, menegaskan pentingnya pendekatan tersebut.

"Peran inspektorat sangat penting untuk mendeteksi dini demi mencegah perbuatan melawan hukum di lingkungan pemda," ucap Arief.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga mengingatkan sejumlah area yang perlu mendapat perhatian bersama, antara lain perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta manajemen kepegawaian. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved