Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

5 Pegawai Pemkab Semarang Dipecat, Ada yang Terbukti Berbuat Asusila

Lima pegawai di Lingkungan Pemkab Semarang diberhentikan akibat melanggar aturan disiplin sepanjang 2025.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Istimewa/PEMKAB SEMARANG
SUMPAH JANJI - Para CPNS mengambil sumpah janji jabatan menjadi PNS Kabupaten Semarang, di Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026). 

Menurut dia, mereka adalah putra-putri terbaik bangsa yang telah melewati berbagai proses. 

Baca juga: Hadapi El Nino, Pemkot Semarang Siapkan Cadangan 1 Juta Liter Air

Bupati Sadewo Geram, Ultimatum Puskesmas Stop Pungutan, Warga Banyumas Berobat Wajib Gratis

"Mereka dari CPNS menjadi PNS harus melewati proses, ada masa percobaan dan bisa melewati semuanya."

"Mereka yang diambil sumpahnya ternyata luar biasa pintarnya, karena memang hasil seleksi diambil yang terbaik."

"Semoga mereka dari segi integritas, loyalitas, dedikasi, termasuk dari sisi kognitifnya ini baik semuanya," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan para PNS menjaga integritas moral dan disiplin dalam bekerja.

Para PNS juga diingatkan bersikap bijaksana saat menggunakan media sosial. Sebab, berbagai konten yang ada ditengarai dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku para PNS.

"Jaga disiplin dan patuhi aturan saat menjalankan tugas. Hati-hati dan bijaksana menggunakan media sosial."

"Jangan selingkuh, kalau ketahuan akan ada sanksi berat," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved