Sidang Korupsi Sudewo Pati
Senin Pagi Sidang Perdana Sudewo di Semarang, JPU Bacakan Surat Dakwaan
Bupati Pati nonaktif, Sudewo akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/6/2026) di Ruang Sidang Cakra.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
Sejumlah barang bukti yang tercantum antara lain dokumen terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, data Kepala Desa, dokumen alokasi Dana Desa tahun 2026 senilai Rp158 miliar.
Kemudian ada dokumen kegiatan pekerjaan umum, catatan transaksi keuangan, rekening bank, hingga dokumen kampanye pasangan Sudewo–Risma Ardi Chandra pada Pilkada 2024.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita berbagai perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pembuktian perkara, termasuk telepon seluler milik sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam berkas perkara.
Sejumlah barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang akan mulai disidangkan ini memiliki cakupan penyidikan yang luas, mencakup berbagai sektor mulai dari pemerintahan desa, pengelolaan anggaran, hingga aktivitas yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik dan jaringan pendukung di Kabupaten Pati.
• Kondisi Terkini 8 Santri Korban Pencabulan Pria Ngaku Habib di Susukan Semarang, Ini Kata Polisi
Skenario Kepolisian
Sebelumnya, kepolisian menyatakan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tetap diperbolehkan selama dilakukan sesuai ketentuan dan diawali dengan pemberitahuan kepada pihak berwenang.
Aparat juga menegaskan akan mengedepankan pengamanan secara humanis sekaligus menjaga agar proses persidangan dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas pengadilan.
Polrestabes Semarang telah memetakan potensi pergerakan massa menjelang sidang perdana tersebut.
Meski hingga Kamis (11/6/2026) belum ada surat pemberitahuan resmi terkait aksi unjuk rasa, pihak kepolisian sudah mulai menyusun skema pengamanan dan memetakan berbagai potensi yang mungkin terjadi saat sidang perdana berlangsung.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemantauan intelijen terkait kemungkinan adanya pengerahan massa menuju Pengadilan Tipikor Semarang.
"Apabila memang ada pergerakan massa yang menuju Pengadilan Tipikor Semarang, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sat Intelkam."
"Kami kumpulkan data, kemudian kalau memang ada pengerahan massa, kami siapkan rangkaian pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup," kata Kompol Riki.
Menurut dia, informasi mengenai asal massa, jumlah peserta hingga tujuan aksi akan menjadi dasar penyusunan pola pengamanan di lapangan.
Polrestabes juga menegaskan setiap kegiatan pengumpulan massa harus melalui mekanisme pemberitahuan kepada kepolisian sehingga dapat dianalisis tingkat potensi gangguan keamanannya.
"Kalau memang ada kegiatan pengumpulan massa tentu harus ada pemberitahuan."
"Dari situ kami analisis perkembangan situasinya, berapa massa yang hadir dan dari mana asalnya."
| Mobil yang Dipasangi Alat Pelacak Sepulang Dari Gejayan Ternyata Bukan Milik Tiyo Ardianto |
|
|---|
| Jadwal Nobar Piala Dunia 2026 di Banyumas Malam Ini, Ada Jerman vs Curacao |
|
|---|
| Tragis Siswa SMK Pakai RX King Tewas Kecelakaan, Diduga Tabrakan dengan Pemotor Misterius |
|
|---|
| Sosok Nuri Agus Wibowo Eks Kiper Timnas Hilang Misterius, Keluarga Bantah Terlibat Pinjol |
|
|---|
| Geger di Pati, Pria 27 Tahun Bakar Rumah Ayah Sendiri Setelah Tak Diberi Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260120-_-Bupati-Pati-Sudewo-Pakai-Rompi-Oranye-KPK.jpg)