Sidang Korupsi Sudewo
Jalan Suratmo Semarang Full Massa Beratribut Khusus Jelang Sidang Sudewo, Contra Flow Diberlakukan
Pita berwarna orange dan merah mereka sematkan di lengan, topi hingga krah baju
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Dalam sidang itu, Sudewo akan diadili dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dan dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Berkait dengan sidang perdana Sudewo, ratusan hingga seribuan orang pendukung maupun loyalis Sudewo dari Pati bakal berangkat ke Semarang, Senin pagi ini.
Mereka hendak mengawal sidang perdana kasus Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.
Direktur LBH Pemuda Djoeang sekaligus Koordinator Loyalis Sudewo, Fatkhur Rahman, memastikan hal tersebut.
"Besok pagi (Senin pagi ini—Red) sekitar seribu orang akan berangkat ke Semarang. Ada 17 bus yang berangkat," ujar Fatkhur di Pati kepada Tribun Jateng, Minggu (14/6/2026).
Menurut Fatkhur, pemberangkatan akan dilakukan secara terpisah di wilayah kecamatan masing-masing loyalis.
"Di tiap kecamatan ada koordinator yang mengatur pemberangkatan," katanya.
Fatkhur menegaskan, berbagai elemen masyarakat akan turut hadir memberikan dukungan moril di pengadilan.
Unsur massa tersebut terdiri atas kelompok masyarakat, kelompok tani, hingga jaringan loyalis Sudewo lainnya.
Dia menegaskan, aksi hari ini akan dilakukan secara damai dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Meski membawa alat-alat seperti poster dan spanduk, massa sudah diinstruksikan untuk tertib.
“Tujuan kedatangan kami adalah menunjukkan solidaritas dan dukungan moral terhadap Pak Sudewo,” katanya.
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan perkara tersebut telah teregister dengan nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2026 atas nama terdakwa Sudewo.
Saat ini, terdakwa masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang, Jalan Dr Cipto, sambil menunggu proses persidangan.
“Sidang Nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2026 atas nama terdakwa Sudewo dilaksanakan hari Senin, 15 Juni 2026. Terdakwa ditahan di Rutan Kelas I Semarang,” kata Hadi kepada Tribun Jateng, Minggu (14/6/2026) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260615_sudewo2.jpg)