Selasa, 16 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Sudewo

Jalan Suratmo Semarang Full Massa Beratribut Khusus Jelang Sidang Sudewo, Contra Flow Diberlakukan

Pita berwarna orange dan merah mereka sematkan di lengan, topi hingga krah baju

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/budi susanto
PADATI JALAN - Masa pendukung Sudewo memadati Jalan Suratmo tepatnya di depan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). Hal tersebut membuat petugas memberlakukan contra flow.  

Dalam sidang itu, Sudewo akan diadili dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dan dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Berkait dengan sidang perdana Sudewo, ratusan hingga seribuan orang pendukung maupun loyalis Sudewo dari Pati bakal berangkat ke Semarang, Senin pagi ini.

Mereka hendak mengawal sidang perdana kasus Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

Direktur LBH Pemuda Djoeang sekaligus Koordinator Loyalis Sudewo, Fatkhur Rahman, memastikan hal tersebut.

"Besok pagi (Senin pagi ini—Red) sekitar seribu orang akan berangkat ke Semarang. Ada 17 bus yang berangkat," ujar Fatkhur di Pati kepada Tribun Jateng, Minggu (14/6/2026).

Menurut Fatkhur, pemberangkatan akan dilakukan secara terpisah di wilayah kecamatan masing-masing loyalis.

"Di tiap kecamatan ada koordinator yang mengatur pemberangkatan," katanya.

Fatkhur menegaskan, berbagai elemen masyarakat akan turut hadir memberikan dukungan moril di pengadilan.

Unsur massa tersebut terdiri atas kelompok masyarakat, kelompok tani, hingga jaringan loyalis Sudewo lainnya. 

Dia menegaskan, aksi hari ini akan dilakukan secara damai dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.

Meski membawa alat-alat seperti poster dan spanduk, massa sudah diinstruksikan untuk tertib.

“Tujuan kedatangan kami adalah menunjukkan solidaritas dan dukungan moral terhadap Pak Sudewo,” katanya.

Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan perkara tersebut telah teregister dengan nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2026 atas nama terdakwa Sudewo.

Saat ini, terdakwa masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang, Jalan Dr Cipto, sambil menunggu proses persidangan.

 “Sidang Nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2026 atas nama terdakwa Sudewo dilaksanakan hari Senin, 15 Juni 2026.  Terdakwa ditahan di Rutan Kelas I Semarang,” kata Hadi kepada Tribun Jateng, Minggu (14/6/2026) sore.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved