Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Kronologi Maling Viral Terkunci di Mobil Polisi, Polres Boyolali Klarifikasi: Bukan Dia yang Ngunci

Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial video seorang maling di Boyolali yang disebut  mengunci mobil polisi dari dalam saat tertangkap

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
PELAKU PENCURIAN: Pelaku pencurian di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melakukan aksi tak terduga saat tertangkap. Pencuri mengunci pintu mobil polisi dari dalam setelah ditangkap petugas. (TIKTOK) 

 

Ringkasan Berita:
  • Setelah petugas selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ketika hendak membuka kembali pintu mobil, ternyata mekanisme kunci mengalami kerusakan.
  • Akhirnya petugas memanggil tukang kunci untuk membantu membuka pintu mobil tersebut

 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial video seorang maling di Boyolali yang disebut mengunci mobil polisi dari dalam saat tertangkap.

Maling tersebut ditangkap karena mencuri sepeda onthel.

Namun ternyata, ada fakta lain yang terjadi di lapangan. Si Maling memang terkunci di dalam mobil polisi. Namun penyebabnya karena hal lain.

Baca juga: Tampang Nyolot Ibu-ibu Ciledug Kepergok Maling di Swalayan Brebes, Ngotot Saat Diinterogasi

Banjir Pantura Semarang-Demak Belum Surut, Berikut 3 Jalur Alternatif

Polres Boyolali memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan terduga pelaku pencurian berada di dalam mobil patroli dengan pintu terkunci.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Dzunurrain, Dukuh Kedung Buntal, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, pada Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pelaku yang diamankan ke dalam mobil polisi mengunci pintu dari dalam.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pintu mobil justru dikunci dari luar oleh petugas, bukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah warga yang emosi melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Setelah pelaku diamankan warga, unit Reskrim Polsek Nogosari langsung mendatangi lokasi. Terduga pelaku kemudian diamankan ke dalam mobil patroli karena banyak warga yang datang,” jelas AKP Indrawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, pintu mobil dikunci dari luar oleh petugas agar situasi tetap kondusif.

“Karena banyak warga yang emosi, maka pintu mobil dikunci dari luar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Setelah petugas selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ketika hendak membuka kembali pintu mobil, ternyata mekanisme kunci mengalami kerusakan.

“Akhirnya petugas memanggil tukang kunci untuk membantu membuka pintu mobil tersebut,” terangnya.

Setelah pintu berhasil dibuka, polisi membawa terduga pelaku beserta barang bukti sepeda Federal ke Polsek Nogosari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, unit Reskrim bersama piket SPKT membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Polsek Nogosari,” pungkas AKP Indrawan.

Sempat viral

Sebelumnya, video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Tampak dalam video, pelaku mengunci pintu mobil polisi dari dalam setelah ditangkap petugas.

Video tersebut diunggah oleh akun @infocegatansolo.fb.

Dalam unggahan itu tertulis keterangan:

"Maling sepeda onthel, kecekel wes dileboke mobil polisi, malah mobile dikunci ko jero ro malinge (Pencuri sepeda onthel, sudah ditangkap dan dimasukkan ke mobil polisi, malah mobilnya dikunci dari dalam oleh pencurinya). TKP Kalioso."

Dalam rekaman, terlihat seorang pria paruh baya duduk di dalam mobil dengan tangan terikat kabel ties.

Dari informasi di kolom komentar, pencurian tersebut terjadi di sebuah masjid di wilayah setempat.

Pelaku disebut sempat masuk ke kamar mandi sebelum salat Isya, lalu beraksi saat jemaah sedang melaksanakan salat.

Aksi pelaku berhasil dipergoki warga dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke polisi.

“Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Nogosari,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, petugas masih melakukan pendalaman terkait kronologi, modus, dan motif pelaku melakukan pencurian.

“Yang jelas, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Nogosari dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Namun, keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Sebagian artikel tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved