TAG
Heru Setyawan
-
"Skala Upah Jangan Diabaikan" Perusahaan Wajib Menunjukkan Struktur Gaji Pekerja Lebih Dari 1 Tahun
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal melakukan sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) Tegal di Hotel Bahari Inn Tegal.
Kamis, 7 Desember 2023 -
UMK Kota Tegal Diusulkan Naik 4 Persen, Jadi Rp 2.231.628
Pemerintah Kota Tegal mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal pada 2024, naik 4,038 persen atau Rp 86.616.
Rabu, 22 November 2023 -
Hasil Mediasi PT Dingxin Boga Indonesia dan Karyawan, Disnakerin Kota Tegal: Sudah Selesai
Y Henny Dinda Sukma Ekawati M, dalam mediasi secara langsung menyerahkan surat resign yang dibuat secara tertulis.
Senin, 19 Juni 2023