Berita Jawa Tengah
Kini Bakal Sering Virtual, Pemkab Magelang "Sunat" Anggaran Perjalanan Dinas Rp24 Miliar
Pemkab Magelang dipastikan akan memangkas anggaran perjalanan dinas Rp24 miliar sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Pemkab Magelang gerak cepat dengan menjalankan program pangkas perjalanan dinas sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Di Kabupaten Semarang, setidaknya 50 persen anggaran perjalanan dinas yang dipangkas dan itu berlaku di tiap OPD.
Sehingga dari hitungan sementara, total anggaran yang terpangkas pada tahun ini bisa mencapai Rp24 miliar.
Baca juga: Retreat 505 Kepala Daerah Digelar Sepekan Mulai 21 Februari, Berikut Persiapan di Akmil Magelang
Baca juga: 8 Kuliner Khas Magelang yang Wajib Dicoba, Sego Godog Hingga Mangut Beong
Pemkab Magelang memangkas anggaran perjalanan dinas Rp24 miliar sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi APBN serta APBD.
Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan sebesar 50 persen untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami melakukan penyesuaian-penyesuaian, tentu dengan mengutamakan program-program prioritas," ujarnya.
Dengan pemotongan ini, anggaran operasional pemerintahan diharapkan menjadi lebih efisien.
Oleh karena itu, beberapa perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan rapat virtual.
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi nasional, Inpres tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, serta kepala daerah untuk memangkas belanja negara hingga Rp306,6 triliun.
Pemotongan tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan ini dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Baca juga: Besaran Uang Dana Desa 2025, 20 Kecamatan di Magelang Jawa Tengah, Berikut Rinciannya
Baca juga: Gus Hajar Sudah Siapkan Baju Pelantikan Hingga Ikuti Retret di Magelang
Kebijakan tersebut memuat pemangkasan anggaran di tingkat daerah, termasuk pengurangan enam pos TKD dengan total Rp50,5 triliun.
Enam pos TKD yang terkena pemotongan meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana desa.
Sebagai dampaknya, dana desa untuk Kabupaten Magelang mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp358 miliar menjadi Rp251 miliar.
Magelang
Pemkab Magelang
Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Sepyo Achanto
Efisiensi Anggaran Pemkab Magelang
perjalanan dinas
Sri Mulyani
Gunawan Yudi Nugroho
Dispermasdes Kabupaten Magelang
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.