TAG
UU Nomor 1 Tahun 2024
-
Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua perempuan muda berinisial FN (18) dan SA (18) di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Selebgram berinisial FD (23) di Temanggung ini mempromosikan judi online di akun Instagram miliknya yang memiliki puluhan ribu pengikut.
Selasa, 13 Agustus 2024
-
Gara-gara promosikan judi online, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pati ditangkap jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang.
Rabu, 10 Juli 2024
-
Kasus judi online ini terbongkar dari laporan warga yang merasa resah atas maraknya praktik judi online di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Minggu, 30 Juni 2024
-
Dua selebgram asal Kota Metro, Lampung ini disebut- sebut memperoleh gaji Rp 1,5 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online.
Jumat, 21 Juni 2024
-
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria terkait kasus jual beli video porno anak di bawah umur berinisial DY (25).
Jumat, 31 Mei 2024
-
Tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023 yang didapatnya dari akun medsos X (Twitter) dan dijual melalui Telegram.
Jumat, 31 Mei 2024