Berita Tegal
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Pemkot Tegal menggandeng Kejari Kota Tegal melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tegal melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 di Gedung Adipura, Kamis (18/9/2025).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi Kepala Kejari Kota Tegal, Wayan Eka Miartha, bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Tegal dengan Kejaksaan dan juga inspektorat dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, traspararan dan juga akuntabel.
Baca juga: Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal
"Bukan hanya bicara fisiknya saja, tapi berbicara mengenai kepercayaan publik yang kita jaga bersama antar seluruh pihak. Jangan sampai masyarakat memiliki rasa tidak percaya.
Saya tentu sangat menyambut baik dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam pendampingan hukum terhadap proyek strategis adalah langkah yang preventif,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Kejari Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha menyampaikan materi tentang Pengaman Pembangunan Strategi (PPS) oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Pihaknya melakukan monitoring dalam pengamanan pembangunan strategis, maupun pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Kota Tegal tentang pembangunan di Kota Tegal.
"Kegiatan ini kami inisiasi dengan dasar pemikiran kami, mendapatkan data Pemerintah Kota Tegal, telah mempercayakan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, ini merupakan tusi Kejaksaan yang dilakukan daerah.
Bagaimana kita mengamankan kegiatan proyek pembangunan yang di daerah sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. (fba)
Baca juga: 3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Buat Akses Jalan ke TPA Bokong Semar, Pengurukan Sudah 49 Persen |
![]() |
---|
Pengerjaan Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Terus Berlanjut, Target Selesai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
7 Poin Komitmen untuk Anak: TK Bhayangkari 26 Margasari Teken Deklarasi Sekolah Sehat dan Ramah Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.