Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Pemkot Tegal menggandeng Kejari Kota Tegal melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah.

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
BERI SAMBUTAN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan sambutan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 di Gedung Adipura, Kamis (18/9/2025). (Dok Pemkot Tegal) 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tegal melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 di Gedung Adipura, Kamis (18/9/2025).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi Kepala Kejari Kota Tegal, Wayan Eka Miartha, bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Tegal dengan Kejaksaan dan juga inspektorat dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, traspararan dan juga akuntabel. 

Baca juga: Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal

"Bukan hanya bicara fisiknya saja, tapi berbicara mengenai kepercayaan publik yang kita jaga bersama antar seluruh pihak. Jangan sampai masyarakat memiliki rasa tidak percaya. 

Saya tentu sangat menyambut baik dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam pendampingan hukum terhadap proyek strategis adalah langkah yang preventif,” ujarnya. 

Dalam sosialisasi tersebut Kepala Kejari Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha menyampaikan materi tentang Pengaman Pembangunan Strategi (PPS) oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Pihaknya melakukan monitoring dalam pengamanan pembangunan strategis, maupun pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Kota Tegal tentang pembangunan di Kota Tegal

"Kegiatan ini kami inisiasi dengan dasar pemikiran kami, mendapatkan data Pemerintah Kota Tegal, telah mempercayakan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, ini merupakan tusi Kejaksaan yang dilakukan daerah. 

Bagaimana kita mengamankan kegiatan proyek pembangunan yang di daerah sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. (fba)

Baca juga: 3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved