Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi

Badan Pengelola Kawasan Menara ini diluncurkan di Pendopo Kabupaten Kudus oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Minggu (31/8/2025).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
BADAN PENGELOLA MENARA - Potret peluncuran Badan Pengelola Kawasan Menara di Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu (31/8/2025). Badan ini bertugas menata kawasan Menara Kudus agar lebih tertata dan rapi. 

Dia berharap dengan adanya Badan Pengelola Kawasan Menara bisa membantu penataan kawasan Menara Kudus supaya lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan luar daerah.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi berikut penertiban pelaku wisata di kawasan Menara,” katanya.

Pihaknya juga akan melibatkan 10 desa yang ada di sekeliling Menara Kudus.

Pelibatan tersebut berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata heritage seperti di daerah lain misalnya Kota Tua maupun Kota Lama.

Pihaknya juga berencana untuk memanfaatkan dan mengembangkan sejumlah cagar budaya sebagai elemen pendukung dalam pengembangan kawasan.

Misalnya pemanfaatan Rumah Kembar Nitisemito, Langgardalem, dan Omah Batik sebagai ikon penyangga kawasan Menara Kudus.

Dengan catatan pihaknya akan terlebih dahulu izin kepada pemilik bangunan atau pengelolanya.

Dalam peluncuran ini juga dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Ade Abdul Aziz.

Menurutnya, Kudus dengan ikonnya Menara memang perlu untuk ditata ulang.

Dengan begitu, ada dampak positif bagi masyarakat desa yang tinggal di sekeliling Menara Kudus.

Dia berharap badan ini bisa memberi sumbangsih positif terhadap pembangunan daerah berikut penataan kawasan.

“Dengan begitu penataan kawasan Menara bisa lebih terarah dan bisa memunculkan dampak positif lebih banyak,” kata Ade. (*)

Baca juga: Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng

Baca juga: Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved