Berita Kudus
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama
Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Pelayanan yang dibuka di luar jam kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan di CFD, ada puluhan warga Kudus yang mengakses.
Baca juga: Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi
Umumnya mereka mengakses perekaman e-KTP maupun pencetakan KTP.
Selain itu ada juga yang mengakses pencetakan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian.
Seorang warga yang mengakses pelayanan tersebut yaitu Khoirinida.
Perempuan yang juga sebagai perangkat desa Jurang, Kecamatan Gebog ini mengakses pelayanan Akta Kematian untuk warganya.
“Ini prosesnya langsung jadi."
"Ini membantu warga untuk cetak Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK),” kata Nida.
Dia cukup puas dengan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kudus.
Pasalnya, saat datang dia langsung disambut tiga petugas yang siap untuk memberikan pelayanan.
“Pelayanannya cepat."
"Tidak perlu antre lama,” katanya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pelayanan di luar jam kerja sering pihaknya lakukan.
Termasuk kali ini ada pelayanan yang dibuka saat CFD bersamaan kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Kudus yaitu kampanye antikorupsi.
Baca juga: "Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus
“Respons masyarakat bagus."
"Ada 34 warga yang mengakses pelayanan ini,” kata Tulus.
Pelayanan di luar jam kerja yang pihaknya lakukan selain saat CFD yaitu setiap Minggu pertama awal bulan setiap pukul 08.00 hingga pukul 12.00 di Kantor Disdukcapil Jalan Sunan Muria Nomor 9 Kudus.
Pelayanan tersebut pihaknya buka agar warga yang disibukkan dengan pekerjaan tetap bisa mendapatkan pelayanan saat hari libur.
Selain itu, katanya, pihaknya juga membuka pelayanan jemput bola.
Pelayanan administrasi kependudukan jemput bola ini biasanya diberikan kepada warga Kudus yang sakit atau lansia.
Mereka tidak mungkin untuk datang ke Kantor Disdukcapil.
Oleh karenanya, demi memudahkan, petugas Disdukcapil yang mendatangi mereka.
“Dari seluruh pelayanan yang kami berikan itu gratis."
"Tidak dipungut biaya,” katanya. (*)
Baca juga: Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng
Baca juga: Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September
Baca juga: Respati Ardi: Karnaval Budaya Hingga Solo Bersholawat Tetap Digelar Nanti Malam
Baca juga: 50 Santri Pati Gabung Berangkat ke Jakarta, Cak Ulil: Tersangkakan dan Lengserkan Sudewo
Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi |
![]() |
---|
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.