Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi eKTP

Apa Saja Peran Setya Novanto di Proyek E-KTP? Ini 10 Fakta yang Terungkap di Persidangan

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ini 10 fakta di persidangan tentang Setnov.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka ini diputuskan setelah KPK mencermati fakta persidangan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Setelah mencermati fakta sidang Irman dan Sugiharto dalam tindak pidana korupsi paket e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan satu tersangka," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Berikut beberapa fakta persidangan yang dirangkum Kompas.com.

1. Pertemuan pagi-pagi terdakwa dan Setya Novanto

Dalam kesaksian di pengadilan, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.

Baca: Ketua KPK: Setya Novanto Berperan Dalam Perencanaan dan Pembahasan Anggaran E-KTP di DPR

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto.

Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

2. Pengakuan Ganjar Pranowo

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2016), jaksa KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, sebagai salah satu saksi. Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ganjar.

Baca: Kesaksian Ganjar Pranowo di Sidang Tipikor Bikin Kaget Setya Novanto

Saat diperiksa penyidik, Ganjar mengaku pernah secara kebetulan bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Saat bertemu, menurut Ganjar, Novanto sempat menyinggung proyek e-KTP yang ditangani Komisi II DPR. Padahal, saat itu Setya Novanto bukan anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam BAP, Ganjar juga pernah memberitahu penyidik bahwa Andi Narogong adalah orang dekat Novanto.

3. Upaya menghilangkan fakta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved