Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penempatan Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan Menunggu Keputusan Dirjen

Namun demikian, pihaknya sudah menempatkan petugas gabungan termasuk dari BNN untuk menjaga ketat lapas high risk.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
Tribun jateng
Lapas Nusakambangan High Risk 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun menegaskan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) high risk Nusakambangan untuk bandar narkotika sudah beroperasi.

Namun, untuk memasukan para narapidana bandar narkotika di lapas yang berada di komplek Lapas Klas II Batu Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah tersebut, masih menunggu assessment dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Sebab, proses penempatan bandar ke high risk harus mendapat persetujuan dari mereka," ujar Ibnu kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/4/2018).

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya sudah menempatkan petugas gabungan termasuk dari BNN untuk menjaga ketat lapas high risk.

Ibnu menyatakan, pengoperasian lapas high risk merupakan langkah terobosan dari Kemenkumham untuk memberi hukuman yang maksimal bagi para bandar narkoba.

Kini, pihaknya juga telah berupaya mengantisipasi aksi peredaran narkoba dari balik lapas.

Salah satunya, ia memerintahkan semua kepala Lapas di Jateng untuk memantau sekaligus menggeledah pembesuk.

Selain itu, lanjut Ibnu, para petugas Lapas juga akan menyita apabila narapidana tersebut diketahui menggunakan dan memiliki HP.

"Nanti ada Wartel khusus buat narapidana. Kami akan terapkan di seluruh Lapas yang ada di Jateng. Sebab, beberapa kali peredaran narkoba dikendalikan dari balik lapas lewar HP," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved