Kronologi Lengkap Mayat Dalam Karung di Blora, dari Pesta Miras hingga Mayat Dibuang di Dalam Hutan
Reka ulang berlangsung di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP), dipimpin Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, dengan memperagakan kembali 33 ade
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora, Kamis (18/7/2019), menggelar reka ulang atau penggambaran kembali (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di hutan jati Randublatung.
Reka ulang berlangsung di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo memimpin langsung rekonstruksi ini.
Pelaku memperagakan kembali 33 adegan.
Untuk memperlancar reka ulang, sejumlah personil keamanan dari Polres melakukan penjagaan ketat.
Pasalnya, masyarakat memadati TKP ingin melihat dari dekat jalannya rekonstruksi dan wajah para pelaku.
“Rekonstruksi ini untuk sinkronisasi BAP dengan fakta.
Sekaligus untuk kroscek keterangan yang kurang benar bisa diperbaiki,” jelas AKP Hery Dwi Utomo.
• Sadis, Ibu di Boyolali Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Alasannya Sepele dan Tak Masuk Akal
• Kronologi Lengkap Mayat Dalam Karung di Blora, dari Pesta Miras hingga Mayat Dibuang di Dalam Hutan
• Rinto Ajak Istri Kakak Ipar Bercinta karena Suka Ngintip Adegan Ranjang, Lalu Rinto Tewas
• Foto-foto Oksana Voevodina Miss Moscow 2015, Mantan Istri Sultan Muhammad V Eks Raja Malaysia
Lokasi pertama untuk reka ulang berlangsung di rumah salah satu pelaku bernama Am yang masih buron, di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung.
Di lokasi tersebut, tiga orang pelaku sempat mengajak korban DT (16) minum obat batuk.
Dari rumah Am, tiga pelaku berkumpul dengan empat pelaku lain di sebuah poskamling.
Di sini mereka berpesta minuman keras.
Dari poskamling (pos ronda), mereka menuju sebuah embung kecil di tengah sawah.
Di lokasi ini, pelaku dan korban kembali pesta minuman keras.
Seusai pesta miras, ketujuh pelaku menganiaya korban.
Belum Sempurna