Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PENERIMAAN CPNS

Honorer K2 Asli Jepara dan Pati Desak Ombudsman Jateng Telusuri Data

Honorer K2 Asli Jepara dan Pati Desak Ombudsman Jateng Telusuri Data

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM/M ZAINAL ARIFIN
Achmad zaid kepala Ombudsman Jateng. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan guru tenaga honorer K2 dari Kabupaten Jepara dan Pati mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (21/1/2015). Kedatangan mereka untuk meminta Ombudsman melakukan penelusuran data honorer K2 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Koordinator honorer K2 Pati, Untung mengatakan, kisruh honorer K2 di Pati telah menemukan sebanyak 173 hononer yang lolos tes CPNS namun datanya bermasalah. Meski mereka telah diprotes dan ditangani oleh Ombudsman, ternyata 173 honorer tersebut masih tetap mendapatkan SK pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Kemarin (Selasa; red) mereka menerima penyerahan SK dan NIP. Padahal, mereka masih bermasalah soal kebenaran datanya," kata Untung, kepada Tribun Jateng.

Dia menuturkan, atas hal tersebut, akhirnya diadukan ke Ombudsman. Untung dan honorer K2 lainnya berharap, Ombudsman melakukan penelusuran ke Kantor BKN yang berada di Yogyakarta.

"Kami meminta Ombudsman menelusurinya. Karena, meski masih bermasalah dan dulu dijanjikan BKN kalau tidak akan diberikan NIP, nyatanya mereka (yang bermasalah; red) masih dapat NIP," ujarnya.

Selain itu, kedatangan ke kantor Ombudsman juga untuk mengadukan tindakan intimidasi yang diterima para aktivis honorer K2 asli. Diantaranya, seorang honorer K2 di SMP 6 Pati. Di sekolah tersebut, seorang honorer K2 yang terus memperjuangkan haknya justru dijadikan pekerja cuci piring sekolah, dari posisinya semula sebagai pegawai tata usaha (TU).

"Itu satu contohnya. Masih ada honorer K2 yang lain yang menerima perlakuan intimidasi setelah memperjuangkan hak sebagai honorer K2 asli," jelasnya.

Senada disampaikan koordinator honorer K2 jepara yang tergabung dalam forum pejuang keadilan Jepara (FPKJ), M Fatkhur Rozak. Dia mengatakan, dari data sebanyak 227 honorer K2 ang masih bermasalah, ternyata mereka menerima SK pengangkatan dan NIP.

"Kami minta Ombudsman untuk menelusurinya. Kok bisa mereka memperoleh SK pengangkatan itu," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Achmad Zaid mengatakan, dengan diterimanya SK dan NIP, maka justru itu justru lebih baik. Hal itu karena, seluruh honorer K2 yang lolos tes CPNS telah menandatangani surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTM). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved