Razia Penyakit Masyarakat
Ditinggal Suami, Suparti Ajak 3 Balitanya Mengemis Di Semarang
Ditinggal Suami, Suparti Ajak 3 Balitanya Mengemis Di Semarang. Mereka terjaring razia Satpol PP.
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
Laporan reporter tribun, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tangisan anak balita terdengar di kantor Satpol PP Kota Semarang pada Senin (16/3/2015) malam.
Tangisan itu keluar dari anak anak balita yang turut diangkut oleh Satpol PP Kota Semarang dalam rangka razia PGOT. Adalah Suparti (42) warga asal Gubug yang nekat membawa 3 anak balitanya untuk "bekerja" menjadi pengemis di Kota Semarang. Perempuan itu nekat bawa dua anak kecil dan satu bayi yang digendong.
"Alasannya karena ditinggal suaminya," kata Kusnandir, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang menirukan jawaban Suparti.
Kusnandir mengakui bahwa anak-anak yang menangis adalah hasil razia PGOT (Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar) di beberapa ruas jalan utama kota Semarang.
Ia menjelaskan, Satpol PP melakukan razia pada malam hari. Razia kali ini dalam rangka pencanangan Kawasan Bebas PGOT di beberapa jalan yaitu, Pandanaran, Pemuda dan Gajahmada.
"Setelah di sana kami juga menyusuri ruas jalan lain yaitu perempatan Siranda (Pahlawan), jalan Pemuda, Imam Bonjol, dan pintu keluar tol Krapyak," jelasnya pada Tribun, Selasa (17/3/2015).
Ia berhasil menjaring 10 PGOT. Empat orang di antaranya berasal dari Ambarawa, dan kabupaten Semarang. Sejumlah enam orang yang dirazia adalah anak-anak di bawah umur 7 tahun. Bahkan, ada yang balita.
"Begitu kami tangkap langsung nangis keras banget, kasihan juga. Tapi kami tunggu sampai orangtuanya datang," tutur pria berkumis itu.
Tindakan yang dilakukannya adalah untuk PGOT dewasa dikirim ke panti rehabilitasi sosial Amongjiwo. Sedangkan anak-anak sudah diambil orangtuanya. Yang diberi pembinaan adalah orangtuanya.
Kusnandir berharap untuk kasus-kasus luar kota ada program mengembalikan PGOT ke tempat tinggalnya semula. Jadi tidak hanya mengandalkan panti rehabilitasi sosial. (*)
