Pilkada Jateng
Ganjar: Pengawas Pemilu Harus Paham Regulasi Terbaru, Jika Tidak Bisa Ciloko Mencit
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengimbau pada pengawas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, untuk menyiapkan sumberdaya manusianya secara ba
Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengimbau pada pengawas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, untuk menyiapkan sumberdaya manusianya secara baik. Terlebih banyak aturan-aturan baru yang harus benar-benar dipahami.
Ia mengatakan, sesuai ketentuan perundangan yang baru, banyak ancaman pidana yang bisa dikenakan pada penyelenggara pemilu, peserta pilkada, maupun pihak lain.
Hal itu dikatakannya usai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pencairan anggaran Pilkada serentak untuk KPU dan Bawaslu Jateng, di ruang rapat gedung A kantor gubernur, Selasa (25/7/2017).
"Kalau petugasnya baru, dan tidak punya pengalaman, bisa digoreng habis-habisan, ini perlu dipersiapkan dalam mempersiapkan personel," kata Ganjar.
Menurutnya, perlu ada konsultannya, selain itu juga perlu ada simulasi pelaksanaan Pilkada agar ketika pelaksanaan tidak kerepotan. Di sisi lain, jika nantinya penyelenggaranya adalah orang-orang baru di bidang pengawasan pemilu, maka butuh kesiapan yang serius.
"Kalau baru sama sekali, kesekretariatannya nggak support dan tidak kuat, ini ciloko mencit, nanti siapa yang akan dijadikan sebagai sumber bertanya," katanya.
Maka, ia berharap, sosialisasi tentang regulasi terbaru terkait pengawasan agar lebih gencar. Termasuk pada Pilkada 2018, pengawas pemilu juga memiliki kewenangan yang lebih kuat dibanding sebelumnya.
"Peran bawaslu sekarang giginya tambah tajam, bisa mendiskualifikasi, artinya pemerintah bisa mensosialisasikan ke masyarakat, bawaslu bisa menggandeng banyak kelompok masyarakat untuk mesosialisasikan regulasi aturan ini," jelasnya.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Pilkada di Jateng nantinya isu politiknya tidak diarahkan pada isu SARA. KPU dan Bawaslu diharap bisa memberi ruang diskusi yang lebih luas dan lebih ilmiah. Bisa menggandeng ulama, LSM, akademisi, dan komponen lainnya. "Publik bisa berpartisipasi lebih banyak agar NKRI terjaga di Jateng," ungkapnya. (*)