Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Jonru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seorang warga bernama Muannas Al Aidid melaporkan akun media sosial atas nama Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya

Editor: bakti buwono budiasto
TWITTER/TRIBUNNEWS
Jonru Asyu 

''Nampaknya dia (Jonru) tidak bisa bantah dan dia membenarkan masalah postingannya itu. Akbar Faisal sempat meminta agar Jonru ditangkap dan diproses secara hukum hari itu, cuma kita tunggu sampai beberapa hari tidak ada tindakan dan reaksi dari polisi.''

Absennya aparat dan Kominfo dalam menindak akun Jonru dianggap cukup berbahaya.

Muannas menjelaskan, Jonru punya pengikut hampir 1,5 juta.

"Bayangkan dengan followers segitu banyak, informasi yang dia sampaikan - apapun - sudah diketahui oleh publik," kata dia.

Baca: Kisah Para Polwan Jateng di Pucuk Pimpinan, Ada yang Tak Bangga dengan Pekerjaannya, Kenapa?

Maka, dua hari sesudah acara Talk Show, Muannas pun memutuskan untuk mempolisikan akun Jonru atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Publikasi di medsos tersebut dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pemilik akun bisa dijerat hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar apabila terbukti menyebarkan informasi yang tujuannya menimbulkan rasa kebencian berdasarkan isu SARA.

''Nanti kan polisi tinggal menelusuri siapa pemilik dari akun itu kalau memang terindikasi ada tindak pidana. Tapi, kami yakin bahwa itu ada tindak pidana,'' ujar Muannas.

Muannas membantah anggapan bahwa apa yang dilakukan akun Jonru Ginting hanya sebatas kritik.

''Kalau kritik dia logis, dia punya data, ada dokumen pendukung.''

''Saya juga mendesak pemerintah melalui Menkominfo segera melakukan pemblokiran terhadap akun atas nama Jonru Ginting.''

Sebab pascakasus Saracen, menurut Muannas, dia jadi lebih tahu bagaimana sejumlah pihak menerima bayaran untuk menyerang pengguna dan kelompok tertentu di medsos.

''Pada saat saya melaporkan, banyak masyarakat memberikan dukungan yang luar biasa terhadap laporan itu," kata Muannas.

"Artinya penilaian terhadap postingan Jonru itu bukan cuma saya, mungkin ada beberapa orang lain yang juga gelisah karena dia terus membangun opini perseteruan, seolah ada konflik di negara ini antara agama tertentu, antara etnis tertentu,'' katanya. (BBC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved