Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Wanita Dicor

Seorang Residivis, Ini Daftar Kejahatan Didik Selain Bunuh dan Cor Semen Jasad Fitri

Tak hanya itu, Didik pun mengaku bahwa dirinya telah melakukan pembegalan di Kendal sebanyak tiga kali

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
tribunjateng/dok
Fitri Anggaini (24) wanita cantik yang dibunuh dan dicor semen di bak mandi oleh Didik Ponco (28) ternyata adalah teman akrab istri Didik saat masih sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRINBUNJATENG.COM, KENDAL - Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan dan mengecor jasad Fitri Anggraeni (24) ternyata bukan orang baru di dunia kejahatan.

Ia menuturkan sebelum tertangkap, Didik pernah dua kali mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang.

"Ia ditahan dua kali di Mapolrestabes Semarang atas kasus pembegalan serta penggelapan sepeda motor," ujarnya, Rabu (28/2).

Tak hanya itu, Didik pun mengaku bahwa dirinya telah melakukan pembegalan di Kendal sebanyak tiga kali.

Aris menceritakan saat diperiksa mengenai kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2) pagi, tersangka mengaku bahwa dia juga telah membunuh seorang wanita dan jasadnya dicor dalam bak mandi.

Pengakuannya didasarkan atas ketakutan tersangka karena dihantui oleh arwah korban.

"Akibat itu dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia mendapatkan ancaman hukum dari pasal 338 hingga 340 dan Pasal 365 Undang-undang KUHP," ujarnya.

Kadus Krajan, desa Puguh Kecamatan Boja, Muhtadi, mengatakan Didik dan Lestari, istri tersangka hanya terikat dengan hubungan nikah siri saja.

"Yang merupakan warga disini adalah Lestari, istri tersangka. Didik hanya ikut numpang dirumah Tari," ujarnya selasa (27/2).

Ia mengatakan sedangkan Didik sendiri merupakan pendatang di daerahnya.

Tersangka dengan istrinya telah menetap di desa itu sejak tahun 2015 lalu.

"Mereka tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial baik di dusun maupun di desa. Mereka juga tidak mengikuti arisan baik si Didik maupun si Istri. Kegiatan yang diikuti hanya posyandu saja," jelasnya

Hal serupa juga disampaikan oleh Carik Desa Puguh, Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa Didik merupakan warga dusun Masiran, Desa Kaligading, Boja,

"Dengan kejadian ini nama desa kami menjadi terkenal akan kasus mengerikan itu. Padahal sebenarnya Didik bukanlah warga kami. Ia dari dusun Masiran, Kaligading. Cuman saat ini domisilinya di desa kami, karena ikut menumpang di rumah istrinya," terangnya.

Fakta-fakta terus terungkap dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Boja Kendal.

Fitri Anggaini (24) wanita cantik yang dibunuh dan dicor semen di bak mandi oleh Didik Ponco (28) ternyata adalah teman akrab istri Didik saat masih sekolah.

Fitri diduga sebagai pemandu karaoke (PK) di Boja Kendal. Sedangkan Didik pria pengangguran yang tinggal di Puguh Boja Kendal. Didik semula ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Boja Kendal pada Jumat pagi. Kemudian polisi menangkap Didik di rumahnya di Puguh Boja Kendal.

Saat penggeledahan rumah Didik, Polres Kendal menemukan hal mengejutkan. Terdapat mayat perempuan telanjang yang dicor semen di bak mandi dalam rumah Didik.

Dari situlah banyak hal terungkap berkat penyelidika Satreskrim Polres Kendal.

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.

Istri Didik sedang sakit dan berada di rumah orangtuanya di Bandungan.

Sepekan silam Didik naik motor mendatangi Fitri di rumahnya di Boja Kenda.

Sumiyati ibunda Fitri mengatakan, waktu itu pria yang menjemput anaknya bilang mau diajak menengok orang sakit. Tapi kenyataannya Fitri tidak diajak jenguk orang sakit, melainkan diajak ke rumah Didik.

Di rumah itu, Didik dan Fitri melakukan hubungan intim.

Sesudah hubungan intim, Didik menghabisi nyawa Fitri di kamar mandi yang sedang mencuci pakaiannya.

Didik yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal mengaku bahwa dia nagih utang kepada Fitri. Namun berdasar pengakuan beberapa sumbar, justru Didik yang punya utang kepada Fitri.

Diketahui Fitri seorang PK di kawasan Boja. Dia juga sering meminjamkan uang kepada teman-temannya. Termasuk Didik punya utang kepada Fitri.

Namun dalam penyelidikan Polres Kendal, Didik mengaku menagih utang kepada Fitri.

Saat itu Fitri menjawab dengan kata-kata kasar. Sehingga membuat Didik naik pitam kemudian mencekik leher Fitri hingga tak bernafas.

Didik merupakan pria pengangguran. Selain terlibat dalam kasus pembunuhan, ia juga terlibat dalam kasus pembegalan. Kasus pembunuhan ini terungkap karena kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2) pagi di desa tetatangga masih kecamatan Boja.

Fitri merupakan teman istri tersangka. Kasatreskrim polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan, istri tersangka dan korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.

"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar, Senin (26/2/2018)

Empat bulan menjalin asmara. Dari data yang dihimpun Polres Kendal dari tersangka, korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial. Hubungan itu terjalin sudah empat bulan lamanya.

Pada Jumat (16/2) tersangka menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban menjenguk istrinya yang sedang sakit. Setelah menjenguk istri tersangka, korban diajak menuju rumahnya di desa Puguh, Boja.

"Sebelum membunuh korban, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih utang," jelasnya. Itu berdasar pengakuan tersangka kepada polisi.

Ditagih utangnya, Fitri pun marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Tidak terima terhadap perlakuan Fitri, Didik pun tersulut emosi dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Melihat Fitri terjatuh, dirinya makin membabi buta. Didik terus mencekik Fitri hingga kehabisan nafas dan tewas di tangan Didik.

Pelaku panik lihat Fitri tak bernyawa. Kemudian mengangkat dan memasukkan tubuh Fitri ke bak mandi.

Untuk menutupi perbuatan tersangka, Aris mengatakan tersangka pergi keluar rumah untuk membeli semen satu sak untuk digunakan mengecor jasad Fitri yang berada di dalam bak mandi. Sebelum di cor, tubuh Fitri terlebih dahulu ditimbun pasir.

Didik melakukan pengecoran dua kali, setelah itu tersangka menjemput pulang istrinya yang sedang sakit kembali ke rumah. Didik pun langsung bersikap seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa di hadapan istrinya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved