Tanggapi Keterangan Pemilik Zeus Karaoke, Jefry Mengaku Menemukan Fakta
Beberapa bukti itu, antara lain pengambilan jasa servis kepada konsumen sebesar 11 persen dan PPN 10 persen yang mencapai total omset Rp 25 miliar.
Penulis: hesty imaniar | Editor: m nur huda
"Sejak awal saya sudah menyampaikan jangan jual lendir, tapi Thomas sepertinya menganggap angin lalu, dengan mengambil keuntung dari porstitusi dari penjualan kamar yang mana 1 kamar bisa untuk sekian tamu, jadi Thomas sangat berperan dalam penyiapan tempat untuk terjadinya tindakan cabul," tandasnya lagi.
Sementara itu mengenai tudingan Jefry merakayasa kasus prostitusi di Zeus, Jefry kembali menegaskan bagaimana jika bukti-bukti dari Bill Out (BO) sudah ada di kepolisian baik di tipikor maupun PPA.
"Mestinya Kasat Reskrim bisa menjawab hal ini, karena pada waktu investigasi anggota turun ke lapangan dan menemukan bukti buktinya. Semestinya jika profesional Kasat Reskrom langsung menutup tempat tersebut," paparnya.
Jefry juga menyangkal adanya tuduhan, jika dirinya menjadikan dokumen itu sebagai alat mencari keuntungan pribadi.
"Bagaimana saya mencari keuntungan sendiri, saya minta hak saya selama 13 bulan bergabung, selebihnya saya tidak mau tau dan mestinya pihak berwenang bisa menelusuri pengemplangan pajak itu," paparnya.
Dengan bukti-bukti yang ada, Jefry meminta kepada pihak berwenang untuk mencekal dan menangkap Thomas tersebut.
Jefry juga menjelaskan, selama kasus bergulir di kepolisian, dirinya selalu ditempel oleh beberapa makelar kasus, agar pihaknya berdamai dengan Thomas. Namun Jefry menolak.
"Saya diminta damai dengan melibatkan beberapa makelar kasus, tapi saya menolak. Supaya untuk menjadi pembelajaran masyarakat. Dan siapa saja itu yang menjadi makelar kasus, nanti akan saya sampaikan di persidangan," pungkasnya.(hei)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/surat-setoran-pajak-daerah-sspd-zeus-karaoke_20180730_185056.jpg)