Penemuan Mayat
10 FAKTA Hubungan Intim di Kelas SMA, Lanjut Saat Kuliah Lalu Bunuh Bayinya
10 FAKTA Hubungan Intim di Kelas SMA, Lanjut Saat Kuliah Lalu Bunuh Bayinya. Dua-duanya jadi tersangka
“Kejadian seperti ini merupakan contoh bahwa usia mahasiswa dengan rentang 17-22 memang sangat rentan mengambil keputusan yang salah saat mendapatkan permasalahan yang berisiko mendapat tekanan sosial yang sangat besar,” kata Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd. Kons., ahli pendidikan konseling Unnes dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Jumat (31/8/2018) malam.
Mungin menyampaikan bahwa kesalahan remaja seperti kehamilan di luar nikah dapat dicegah jika mahasiswa dan orangtua memahami pentingnya bimbingan konseling dan penanaman nilai agama sejak dini.
Kepala UPT Pusat Humas Unnes Hendi Pratama mengatakan Unnes masih menunggu perkembangan kasus ini di Kepolisian. Menurutnya jika memang terbukti bahwa MN dengan sengaja menghilangkan nyawa seorang anak, maka MN terancam sanksi berat yang memiliki hukuman maksimal yaitu DO. Universitas akan mengadakan sidang etika kemahasiswaan untuk menentukan langkah selanjutnya. (tribunjateng/rtp/agi/ear/val/wid)