Kasus Narkoba
Enam Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tegal, Ada Residivis Pembunuhan
Enam orang dibekuk Satresnarkoba Polres Tegal saat Operasi Antik Candi 2018 yang berlangsung selama 16 hari.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/Akhtur Gumilang
PENGEDAR SABU - Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto (kiri) dan Kasatresnarkoba AKP Junaedi gelar perkara kasus sabu.
"Seluruhnya positif narkoba. Jadi, di samping pengedar, juga pemakai. Salah satu tersangka yakni, BW merupakan residivis kasus narkoba dan pembunuhan," ungkapnya.
Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan, menurut Junaidi, didapatkan para tersangka dari luar kota sebelum diedarkan di Kabupaten Tegal.
"Untuk latar belakang para tersangka, sebagian besar adalah sopir dan pekerja swasta. Kira-kira seperti itu," imbuh AKP Junaedi. (*)
Berita Terkait