Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Info Seleksi CPNS 2018

Hasil Verifikasi Ulang, 13 Pelamar CPNS Salatiga 2018 Dicoret

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Lingkungan Pemkot Salatiga Tahun 2018, terpaksa mencoret 13 pelamar

Penulis: deni setiawan | Editor: m nur huda
Tribunnews.com
CPNS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA -  Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkungan Pemkot Salatiga Tahun 2018, terpaksa mencoret 13 pelamar yang semula diumumkan memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Informasi pencoretan terhadap 13 pelamar tersebut diamini Ketua Pansel Penerimaan CPNS Kota Salatiga 2018 Fakruroji.

Menurutnya, pengumuman terbaru terkait hal tersebut pun telah disampaikan kepada publik baik melalui website resmi cpns.salatiga.go.id maupun media sosial (medsos).

“Kemarin, Senin (29/10/2018) petang kami umumkan revisi hasil seleksi administrasi CPNS di Lingkungan Pemkot Salatiga 2018. Adapun surat pengumuman itu bernomor 800/1293/503 yang kami keluarkan,” tutur Sekda Kota Salatiga itu.

Selain pencoretan terhadap 13 pelamar itu, lanjutnya, panitia juga memasukkan 3 pelamar dimana semula masuk kategori TMS pada hasil seleksi administrasi, pada perkembangannya menjadi MS.

“Apabila mengacu pada pengumuman awal hasil seleksi administrasi, total ada sekitar 4.422 dari 4.947 pelamar yang dinyatakan MS. Lainnya atau sekitar 525 pelamar TMS. Namun berdasarkan perkembangannya data itu berubah. Yakni 4.412 pelamar dinyatakan MS dan 535 pelamar TMS,” tuturnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga Jumiarto menambahkan, ada beberapa pertimbangan hingga akhirnya panitia memutuskan ada revisi hasil dari seleksi administrasi dalam proses penerimaan CPNS Salatiga 2018 tersebut.

“Ada beberapa aduan dan masukan dari sebagian peserta (pelamar) terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi yang dipublish pada Minggu (21/10/2018) lalu.

Aduan tersebut masuk baik melalui helpdesk pada Pansel Nasional maupun Pansel Kota Salatiga yang dibuka pada Minggu (21/10/2018) hingga Selasa (23/10/2018),” ucapnya.

Dari aduan tersebut, lanjutnya, Pansel Penerimaan CPNS Salatiga 2018 memproses atau memverifikasi ulang terhadap surat serta berkas pendukung peserta yang dikirim secara manual melalui PT Pos Indonesia maupun yang telah diupload pada sscn.bkn.go.id.

“Hasilnya, ditemukan 13 peserta seharusnya masuk kategori TMS. Itu mengapa kami coret dan informasikan revisi hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Salatiga 2018 tersebut. Pencoretan belasan pelamar tersebut panitia ada alasan serta bukti kuat,” ucapnya.

Jumiarto menginformasikan, terdapat ketidaklengkapan lampiran berkas pelamar yakni berupa transkip nilai. Peserta ternyata saat mengupload maupun mengirim secara manual tidak melampirkan berkas yang dipersyaratkan itu.

“Akibatnya, panitia tidak bisa menghitung total indeks prestasi komulatif (IPK) pada peserta bersangkutan. Padahal, apabila mengacu pada persyaratan, IPK CPNS Salatiga 2018 adalah paling sedikitnya 3,0,” tuturnya.

Syarat itu menurutnya, secara jelas tercantum pada Nomor 13 Persyaratan Umum dalam Pengumuman Nomor 800/1101/503 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Lingkungan Pemkot Salatiga 2018 yang dikeluarkan pada 24 September 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved