Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Akan Tempuh Jalur Hukum
Pihak agensi Lee Jong Suk, A-man Project, mengumumkan akan mengambil langkah hukum terkait deportasi yang dialami aktornya setelah fan meeting.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Kabar aktor Korea Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia tengah santer dibicarakan.
Kedatangan aktor kelahiran 14 September 1989 ke Indonesia itu untuk jumpa fans di atau fan meeting yang diselenggarakan di The Hall Kasablanka.
Acara tersebut digelar Sabtu, (3/11/18).
Aktor Drama Korea I Can Hear Your Voice tersebut ditahan oleh pihak imigrasi saat akan kembali ke Korea Selatan.
Namun akhirnya dia bisa kembali ke negara asalnya dengan selamat.
Sekembalinya Lee Jong Suk, Agensi Lee Jong Suk mengumumkan akan mengambil langkah hukum terkait masalah yang dihadapi talent-nya.
Pernyataan tersebut dirilis di Instagram A-man Project.
Berikut bunyi caption yang disertakan:
"Halo ini A-Man Project.
Kami menyebabkan banyak orang khawatir karena keterlambatan pulang aktor kami, Lee Jong Suk, dari jumpa dans Indonesia,
Karena cara agensi dan promotor lokal, yes24, menghandle acara.
Ini adalah kali pertama kami mengalami sesuatu seperti ini, jadi kami sangat terkejut.
Alih-alih mengkhawatirkan dirinya, Lee Jong Suk khawatir kejadian ini bisa mempengaruhi jadwal syuting drama.
Untungnya dia bisa kembali berkat bantuan kedutaan Indonesia dan saat ini sedang dalam penerbangan perjalanan pulang.
Kami terus menyelidiki penyebab insiden ini. Tapi penjelasan pihak Yes24 terus berubah.
Pertama, kami mendengar perwakilan Yes24 mengambil paspor aktor dan staf tanpa alasan apapun dan menghilang.
Beberapa jam kemudian perwakilan ditahan oleh otoritas pajak Indonesia karena mereka tidak membayar pajak.
Penjelasan mereka kemudian berubah dan berkata bahwa paspor aktor dan staf ada di tangan pihaknya dan ditahan selama proses ini.
Beberapa jam kemudian, media lokal melaporkan bahwa yes24 tidak mengajukan izin kerja jangka pendek dan masalah visa juga terjadi karena hal ini.
Setiap hal sangat sulit dipercaya hingga kami tidak tahu penjelasan dan alasan apa yang akan mereka utarakan lagi.
Kami berencana untuk menanggapi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap agensi dan promotor lokal yang menyebabkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon (pengacara yang bertanggung jawab Ahn Jung Hye) dan semua tindakan balasan selanjutnya akan dilakukan melalui firma hukum.
Kami menghargai cinta serta dukungan yang diberikan penggemar
Sekali lagi kami minta maaf kepada perusahaan produksi drama, semua anggota staf, dan kepada publik karena menyebabkan kekhawatiran.
Kami agensi dan Lee Jong Suk akan membalas semua cinta yang kalian tunjukkan kepada aktor kami."
Kronologi Kedatangan Lee Jong Suk hingga dideportase
Pada Jumat (2/11/18) Lee Jong Suk bersama YG Entertainment tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Kedatangan itu disambut oleh fans Lee Jong Suk.
Jumpa fans yang digelar bertajuk Crank Up in Jakarta.
Dalam jumpa fans tersebut, Lee Jong Suk sedikit memberi bocoran tentang project terbarunya yakni Hymn Of Death.
Jong Suk mengungkap dia sangat tertarik dengan karatker yang akan dia perankan dalam project tersebut.
Dalam Hymn Of Death, Lee Jong Suk akan beradu peran dengan Shin Hye Sun.
Acara jumpa fans berlangsung lancar.
Melalui Instagram, Lee Jong Suk menyampaikan perasaan bahagia setelah fan meeting itu berlangsung.
Lee Jong Suk dijadwalkan kembali ke Korea Selatan, Minggu (4/11/18).
Namun dia ditahan di bagian imigrasi Jakarta.
Kabar ini diketahui ketika Lee Jong Suk mengunggah foto dan menulis caption bahwa dia belum bisa kembali ke negara asalnya.
Dalam caption tersebut, Lee Jong Suk berharap agar yes24 dan The Cre8tive Lab dan Yumetomo bisa menyelesaikan hal ini.
Unggahan tersebut sudah dihapus oleh Lee Jong Suk.
Namun tanggapan netizen terus menyeruak.
Penjelasan pihak imigrasi
Pihak imigrasi menjelaskan bahwa Lee Jong Suk dan tim telah menyalahgunakan perizinan keimigrasian.
Ada kesalahan penggunaan visa sejak awal kedatangannya.
Pasalnya, Lee Jong Suk menggunakan visa on arrival untuk bekerja yang harusnya untuk kegiatan wisata, sosial.
Bukan jumpa fans atau bisnis industri hiburan lainnya. (iam/tribunjateng.com)