Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berlatar Dendam, Perkelahian di Gombong Kebumen Lukai 4 Orang, 3 Tersangka Ditangkap

Kesimpulan ini didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan para saksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong Polres Kebumen

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Tersangka pengeroyokan terhadap warga di Gombong diperiksa polisi. 

Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Polsek Gombong.

Ada beberapa tersangka yang telah diamankan oleh Polsek Gombong terkait kasus ini.

Polisi kini pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan Andi Teguh Pamungkas (23) warga Desa Panjangsari, Kecamatan Gombong Kebumen.

Tiga tersangka itu ditangkap oleh Polsek Gombong meliputi Ramidi (39), Jeri Bayu (21) dan Arif (23), warga Kecamatan Kuwarasan.

"Ketiganya kita tangkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andi. Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Andi," jelas AKP Suparno

AKP Suparno menambahkan, dimungkinkan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

Beberapa daftar nama telah dikantongi Polres Kebumen terkait kasus pengeroyokan itu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved