Soal Kebijakan Impor, Johny G Plate: Kalau Prabowo Jadi Juga Lakukan Kebijakan Sama
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli berdebat dengan politisi Nasdem, Johny G Plate soal kebijakan impor.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Kalau Pak Presiden ingin tidak impor adalah keinginan politik, itu skiap politik, lalu diteruskan oleh kebijakan negara melalui instrumen negara, dengan fakta-fakta dan realitas di negara, tetapi presiden kalau ingin stop impor ya, jangan karena presiden punya kebijakan stop impor dan realita kita sebagai negara belum bisa, kebijakan presiden itu salah atau betul, itu adalah keinginan politik dan harus di dukung," ujarnya.
"Kalau misalnya, seandainya yang menang Pak Prabowo jadi presiden, sama kasusnya, melakukan kebijakan yang sama, situasinya sama, " ujarnya.
Lantas timses Prabowo, Drajat menimpali sambil tertawa.
"Amin, amin," ujar Drajat sambil mengadahkan kedua tangannya.
Kemudian, Johny G plate berharap agar jangan ada oknum yang memberi harapan palsu.
"Jangan sampai memberikan harapan palsu seolah-olah ini penebus dan menyelesaikan masalah nasional, tidak kitya harus berbaris data yang real untuk menyelesaikan, bukan janji konyol, omong kosong," ujar Johny G Plate dengan nada tinggi.
Diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan periode Januari sampai Juni 2017.
"Semester pertama, sebanyak 1,5 juta ton," kata Menteri Enggartiasto Lukita, Rabu (4/1).
Izin impor tersebut diberikan kepada 11 perusahaan. Namun, sampai sekarang belum diketahui kapan gula mentah impor tersebut masuk ke Indonesia.
Untuk menghindari kebocoran dipasar, pemerintah akan melakukan perubahan sistem distribusi. Namun Enggartiasto tidak merinci skema distribusi tersebut.
Diminta usut
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri diminta segera mengusut dugaan bocornya gula rafinasi yang ternyata dijual di pasaran untuk konsumsi.
Sebelumnya Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan gula rafinasi yang harusnya untuk industri ternyata merembes ke pasar konsumsi rumah tangga di berbagai daerah. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ia mengatakan, merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula maka gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan ke pasar. “Meminta Satgas Pangan Polri untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional, mengingat gula rafinasi seharusnya digunakan oleh industri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Mantan ketua Komisi Hukum DPR yang punya nama panggilan Bamsoet itu mengatakan, Kementerian Perdagagan (Kemendag) harusnya menindak tegas produsen gula pemegang izin impor gula rafinasi dan perusahaan distribusi yang menjualnya ke pasar. Sebab, praktik kecurangan itu membuat harga gula lokal anjlok sehingga merugikan petani.