Polisi Ungkap Prostitusi Online di Magelang, Segini Tarifnya
Jajaran Kepolisian Resort Magelang berhasil membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kabupaten Magelang.
"Kami amankan tersangka dan pasangan tersebut di hotel, sesaat usai melakukan transaksi prostitusi tersebut, Jumat (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ditangkap, pasangan tersebut tengah melakukan persetubuhan," kata Yudi.
Berikut tersangka dan saksi korban, polisi mengamankan barang bukti.
Ada satu buah kondom habis pakai, satu carik kertas transfer ATM BRI, dan telepon genggam.
Petugas juga menemukan uang sebesar Rp 1.500.000 dengan pecahan lembaran Rp 100ribu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Ve atau yang berperan sebagai muncikari ini melakukan transaksi prostitusi online ini secara tertutup dan orang-orang tertentu saja.
Seluruh komunikasi antara tersangka dan saksi korban ini dilakukan secara online.
Mereka menggunakan aplikasi perpesanan Whatsapp.
Dari pengakuan tersangka sendiri, transaksi ini baru dilakukan sekali.
Namun polisi yang tengah mendalami kasus ini, melihat transaksi diduga dilakukan lebih dari sekali.
Terrmasuk saksi korban atau perempuan penyedia jasa prostitusi yang bukan hanya seorang saja.
"Dari pengakuannya, hanya sekali ini saja, tapi kami menduga ada lebih dari sekali transaksi dan saksi korban lain yang belum kami ketahui.
Tersangka saat diperiksa tertutup.
Setelah transaksi dilakukan seluruh riwayat chat dihapus dari ponsel tersangka.