Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polri Pecat Dua Anak Jenderal dan Tujuh Anak Kombes dari Taruna Akpol

Polri Pecat Dua Anak Jenderal dan Tujuh Anak Kombes dari Taruna Akpol yang terlibat dalam penganiayaan sesama taruna

Editor: m nur huda
KompasTV
Ilustrasi, Akademi Kepolisian (Akpol) 

Pihaknya akan konfirmasi terlebih dahulu dengan pimpinan terkait masalah tersebut.

"Kalau saya pribadi, saya akan lakukan dua pemanggilan, yang ketiga Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar dia.

Ia menuturkan untuk mencegah terpidana kabur ke luar negeri, pihaknya akan melakukan pencekalan kepada 14 terpidana tersebut.

Namun upaya tersebut akan dikoordinasikan lebih dengan jaksa yang menangani.

"Nanti akan dikoordinasi dengan jaksanya terlebih dahulu," katanya.

Terpisah, Kepala seksi Intel, Kejari Kota Semarang, Nur Winardi mengatakan saat ini sedang mempelajari proses putusan kasasi, sebelum melakukan eksekusi dari 14 mantan taruna Akpol.

"Kalau putusan menyuruh melakukan penahanan kami lakukan penahanan," tutur dia.

Menurut dia, proses eksekusi merupakan kewenangan dari Kejari.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan eksekusi.

"Koordinasi ini bertujuan untuk antisipasi dalam hal pengawalan maupun masalah keamanannya," ujar dia.

Biasanya tertutup

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyambut baik keputusan tegas terkait nasib 13 taruna akpol yang terlibat penganiayaan.

Sebab, selama ini penanganan kasus penganiayaan di Akpol itu sering tertutup.

"Sikap tegas ini sebuah kemajuan. Selama ini penanganan kasus di Akpol cenderung tertutup. Baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (12/2).

Neta mengatakan, dari 13 taruna yang dipecat itu, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes dan empat anak warga sipil sehingga ia mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu.

Dari pantauan IPW, kata dia, semula keputusan pemecatan terhadap 13 taruna Akpol itu berjalan alot.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved